Jakarta (ANTARA) - Glenn Fredly memiliki banyak cita-cita untuk musik Indonesia, salah satunya adalah Undang-Undang Permusikan, sayangnya hal tersebut belum sempat terwujud. 

Glenn merupakan salah satu musisi yang merumuskan Rancangan Undang-Undang Permusikan bersama Anang Hermansyah sewaktu ia masih menjabat sebagai anggota DPR Komisi X.

Sayangnya, sebelum dibawa rapat, rancangan tersebut mendapat penolakan dari musisi lain termasuk musisi independen karena dianggap tidak mewakili hak-hak musisi.

"Sewaktu saya ketemu Glenn terakhir bulan Februari, dia mengatakan, 'Mas kita harus tetap berjuang, Undang-Undang Permusikan itu harus tetap ada'. Hal semacam ini yang belum kesampaian. Sayang Anang enggak ada di DPR lagi, jadi enggak ada tokoh yang seperti Anang dan seperti Glenn di musik," kata pengamat musik Bens Leo saat dihubungi Antara, Kamis.

Baca juga: Glenn Fredly di dalam film Indonesia

Baca juga: Kiprah Glenn Fredly dari penyanyi hingga pencetak hits patah hati


Ada 19 pasal yang dipermasalahkan oleh rekan-rekan musisi dan akhirnya ditolak. Menurut Bens, saat itu Glenn kecewa karena belum sempat memperjuangkannya.

"Kita waktu itu pengin bicara sama teman-teman independen tapi keburu ditolak duluan akhirnya mundur, termasuk Glenn yang kecewa sebetulnya. Karena usulan-usulan Glenn bukan yang dimasalahin sama para musisi indie," ujar Bens.

"Jadi Glenn berjuang agar musisi sejahtera dan juga terhadap undang-undang Hak Cipta yang implementasinya di lapangan itu juga, Glenn yang paling memperjuangkan di sana termasuk melahirkan kongres musik yang pertama di Ambon itu sukses, tapi yang kedua di Bandung tidak terlalu sesuai harapan," lanjutnya.

Sementara itu, Bens mengatakan jika Glenn pernah mendapat Anugerah Kebudayaan pada tahun 2018 karena jasanya pada dunia musik Indonesia. Anugerah ini merupakan penghargaan tertinggi dari institusi pemerintah.

"Mungkin ini penghargaan tertinggi dari institusi pemerintah yang pernah diterima oleh Glenn Fredly dan dia bangga sekali. Waktu itu dia menyebut, 'ini suatu kebanggaan dan ini sertifikat bukan cuma untuk saya tapi juga untuk rekan-rekan seniman musik yang lain'," kata Bens.

Bens melanjutkan, "Itu diucapkan Glenn dari panggung karena dia berjuang untuk itu dan mendapat penghargaan untuk itu. Menurut saya kalimat itu menunjukkan kerendahan hati Glenn Fredly. Itu yang harus dicatat perjuangan dia di dunia musik."

Glenn Fredly meninggal pada Rabu (8/4) dalam usia 44 tahun karena meningitis di RS Setia Mitra, Cilandak, Jakarta.

Baca juga: Sambil gendong anak, Mutia Ayu lepas kepergian Glenn Fredly

Baca juga: Vincent-Desta punya 'utang' yang belum dilunasi kepada Glenn Fredly

Baca juga: Tompi sebut Glenn Fredly larang orang tahu dia sakit

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020