Jika dinyatakan lolos verifikasi di pusat, maka mereka akan memperoleh notifikasi melalui e-mail atau telepon secara langsung dan mengikuti arahan selanjutnya
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta terus mengusulkan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan untuk memperoleh kartu prakerja dan hingga saat ini sudah ada sekitar 4.000 pekerja yang diusulkan ke pusat.

“Usulan disampaikan melalui Pemerintah DIY dan berdasarkan informasi terakhir dari rekapitulasi di DIY, sudah ada sebanyak 4.080 nama yang diusulkan dari Kota Yogyakarta,” kata Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lusiningsih di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, usulan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh pemerintah pusat guna memastikan agar penerima manfaat dari kartu prakerja benar-benar valid dan tidak salah sasaran.

Baca juga: Pemerintah pastikan kartu prakerja untuk tingkatkan kompetensi

“Proses verifikasi tentu membutuhkan waktu. Kami pun tidak tahu bagaimana hasil verifikasi tersebut. Warga yang diusulkan akan memperoleh pemberitahuan secara langsung apakah mereka bisa mengakses kartu prakerja atau tidak,” katanya.

Dalam setiap usulan yang disampaikan, Lusi menyebut, telah mencantumkan informasi lengkap mulai dari nama, alamat, hingga nomor telepon yang bisa dihubungi, bahkan alamat surat elektronik (e-mail) yang mereka miliki.

“Jika dinyatakan lolos verifikasi di pusat, maka mereka akan memperoleh notifikasi melalui e-mail atau telepon secara langsung dan mengikuti arahan selanjutnya,” katanya.

Lusi mengatakan usulan untuk penerima manfaat kartu prakerja akan terus dilakukan karena dimungkinkan masih ada pekerja yang terdampak wabah COVID-19. “Tidak ada kuota yang diberikan per daerah. Yang ada adalah kuota nasional saja yaitu 5,6 juta penerima,” katanya.

Baca juga: Sasar 5,6 juta peserta prakerja, pemerintah anggarkan Rp20 triliun
 

Sampai saat ini, lanjut Lusi, sebagian besar pekerja yang diusulkan adalah pekerja dari sektor industri pariwisata seperti hotel dan restoran hingga pekerja di sektor usaha kecil mikro yang terpaksa dirumahkan karena tidak mampu bertahan dalam situasi seperti saat ini.

Sementara itu, warga yang dinyatakan lolos verifikasi kartu prakerja akan memperoleh insentif sekitar Rp3,55 juta. Namun, insentif tersebut tidak sepenuhnya diberikan kepada warga secara langsung, tetapi sebagian akan digunakan untuk membiayai pelatihan yang harus mereka ikuti.

“Setelah mengikuti pelatihan yang rencananya dilakukan secara online, maka warga baru bisa memperoleh insentif dengan nilai Rp600.000 per bulan yang diterima selama empat bulan,” katanya.

Baca juga: Warga bisa pelajari keahlian baru saat pandemi dengan Kartu Prakerja

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020