sowanlah agar komunikasi dan sosialisasi lebih cair
Jakarta (ANTARA) - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menyarankan para camat di wilayahnya untuk aktif mensosialisasikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada para pengurus masjid dengan cara berkunjung dan berkomunikasi langsung dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

"Kalau biasanya kita undang mereka untuk hadir ke kantor kelurahan atau kecamatan. Mungkin untuk situasi seperti sekarang dari pihak kecamatan dan lurah yang aktif langsung datang. Karena kan biasanya tokoh agama seperti itu sukanya disambangi, 'sowan' lah agar komunikasi dan sosialisasi lebih cair," kata Irwandi saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.

Saran itu diharapkan dapat membantu mereka agar masyarakat dapat dengan tertib menaati aturan PSBB yang saat ini melarang kegiatan peribadatan di rumah ibadah sebagai antisipasi berkumpulnya massa karena menjadi medium paling berpotensi untuk penyebaran COVID-19.

Irwandi menyampaikan saran itu karena Jumat siang, masih banyak masyarakat Jakarta Pusat yang melakukan Shalat Jumat berjamaah di masjid-masjid dengan akumulasi persentase sebesar 20 persen.

Baca juga: 20 persen masjid Jakpus masih adakan Shalat Jumat

"Iya sekitar 20 persen masih mengadakan Shalat Jumat. Padahal kita Pemkot, polisi, dan TNI sudah imbau dan ingatkan beribadah dari rumah saja sejak sebulan yang lalu," kata Irwandi.

Saran lain juga datang dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto yang akan mengusulkan penutupan tempat-tempat ibadah untuk mencegah warga Jakarta Pusat melanggar aturan PSBB karena ingin beribadah bersama-sama di tempat peribadatan.

"Kami akan mengusulkan penutupan masjid, atau masjidnya digembok," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Usulan tersebut nantinya akan disampaikan Heru dalam rapat khusus bersama Wali Kota Jakarta Pusat, Dandim 0501/Jakarta Pusat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Sabtu (11/4).

Baca juga: Polrestro Jakpus akan usulkan penutupan masjid cegah pelanggar PSBB

Sebelumnya, diketahui salah satu RW di Kelurahan Kebon Kosong yaitu RW 11 tetap menggelar ibadah Shalat Jumat berjamaah meski sudah ada larangan dan bertepatan dengan hari pertama PSBB diterapkan.

"Padahal di RW ini sudah dicanangkan pembentukan posko penanganan COVID-19, dihadiri Camat, Lurah, Ketua RW, dan petugas TNI serta Kapolsek. Tapi sayangnya masih saja dilanggar," kata anggota Binmas Kelurahan Kebon Kosong, Sugeng 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020