Kalau disetujui, anggaran kesehatan, jaminan sosial dan UMKM ini harus jadi fokus utamanya
Jakarta (ANTARA) - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mendukung usulan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) agar pemerintah menambah stimulus untuk menangani dampak COVID-19 dari saat ini sebesar Rp405 triliun menjadi Rp1.600 triliun.

Pendiri Indef Didin S Damanhuri dalam kuliah umum virtual di Jakarta, Senin, mengatakan fokus utama anggaran COVID tetap harus untuk bidang kesehatan.

"Kalau mau disetujui Rp1.600 triliun, hendaknya Rp700 triliun untuk kesehatan, untuk mengatasi kemiskinan dan perlindungan sosial Rp600 triliun, maka cukuplah Rp300 triliun untuk UMKM dan korporasi," katanya.

Baca juga: Kadin usul pemerintah keluarkan stimulus hingga Rp1.600 triliun

Menurut Didin, alokasi anggaran untuk kesehatan dan UMKM adalah human investment demi pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB itu mengatakan stimulus hingga Rp1.600 triliun atau sekitar 10 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam penanganan COVID-19 juga telah dilakukan berbagai negara.

"Termasuk juga dilakukan oleh negara yang PDB-nya lebih kecil dari Indonesia yaitu Thailand. Negara maju umumnya 10 persen dari PDB seperti Prancis, Inggris maupun Jerman dan bahkan AS," katanya.

Didin kembali menegaskan dalam penanganan COVID-19, jaminan perlindungan sosial dan UMKM adalah hal-hal yang harus jadi fokus utama anggaran.

"Kalau disetujui, anggaran kesehatan, jaminan sosial dan UMKM ini harus jadi fokus utamanya," katanya.

Dalam usulan Kadin, dari total stimulus sebesar Rp1.600 triliun rinciannya yakni untuk program jaring pengaman sosial sebesar Rp600 triliun, dana kesehatan Rp400 triliun, dana finansial perbankan sebesar Rp500 triliun sampai Rp600 triliun.

Kadin menyarankan porsi sebesar Rp500 triliun sampai Rp600 triliun diberikan sebagai relaksasi terhadap perbankan agar bisa memberikan keringanan kepada pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca juga: Indef: alokasi anggaran kesehatan jadi strategi pemulihan ekonomi
Baca juga: Teken Perppu, Presiden tambah APBN 2020 Rp405,1 triliun atasi COVID-19

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020