Pasti kami bantu para petugas kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk membantu mobilitas para petugas kesehatan selama diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pasti kami bantu para petugas kesehatan," kata Jenderal Idham Azis, saat dihubungi, di Jakarta, Senin.

Idham mengatakan jika petugas kesehatan dimaksud melintasi checkpoint di daerah perbatasan PSBB, para petugas kesehatan ini akan diprioritaskan melintas asalkan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) profesi atau kartu identitas lainnya yang bisa dikenali sebagai petugas kesehatan.

"Termasuk ketika melewati checkpoint PSBB, kalau menunjukkan KTA profesi, kartu identitas sebagai petugas kesehatan, kami bantu," ujarnya pula.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan beberapa persatuan perawat dan bidan melayangkan surat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Panglima TNI dan Kapolri, meminta agar mereka diberikan dispensasi berupa kemudahan mobilitas dalam menunaikan tugas membantu menangani COVID-19.
Baca juga: Pemkot Bandung-Pemprov Jabar berkoordinasi soal PSBB Bandung Raya


Selain dukungan dari Polri, dukungan kepada petugas kesehatan juga sudah diberikan ‎oleh TransJakarta yang ikut mendukung kerja para petugas kesehatan selama masa PSBB di Jakarta.

Sejak Minggu (12/4), TransJakarta menambah jam operasionalnya mulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 23.30 setiap hari khusus untuk para petugas kesehatan.

Layanan ini diberikan untuk semua petugas kesehatan dan pekerja yang terlibat dalam layanan kesehatan mulai dari cleaning service, security, katering, tenaga laboratorium rumah sakit, dan lainnya sehubungan dengan diberlakukannya PSBB.

Kepala Divisi Sekretariat Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Dip‎osanjoyo mengatakan, layanan itu hanya untuk para tenaga medis. Sementara bagi masyarakat umum, layanan operasional TransJakarta berakhir pukul 18.00 WIB.

Untuk mendapatkan akses ini, mereka diharuskan menunjukkan kartu identitas atau surat tugasnya kepada petugas di halte.
Baca juga: Pemkot Bogor siapkan produk hukum penerapan PSBB
 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020