Padang, (ANTARA) - Seorang lagi siswa Sekolah Perwira Polisi di Padang, terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (COVID-19) dan menjadi pasien yang ke-31 di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat ini.

"Sebelumnya sudah ada satu siswa lainnya yang dinyatakan positif yaitu pasien ke-19 dan hari ini satu lagi dinyatakan positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani di Padang, Senin.

Menurut dia semua siswa sekolah polisi yang kembali dari Sukabumi telah diisolasi dan dilakukan tes ulang dan hingga saat ini dua orang dinyatakan positif.

Ia menyampaikan hingga saat ini yang bersangkutan menjalani isolasi di rumah sakit.

Feri menyebutkan saat ini dari 31 orang yang terkonfirmasi positif sebanyak delapan orang menjalani perawatan di rumah sakit, empat orang dinyatakan sembuh, dua orang meninggal dunia dan 17 lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah.

Hingga saat ini pasien yang positif tersebar di Kelurahan Andalas dua orang, Jati lima orang, Sawahan lima orang, Kubu Marapalam satu orang, Gunung Pangilun satu orang, Lubuk Buaya tiga orang, Batang Kabung Ganting satu orang.

Kemudian Ikur Koto satu orang, Kuranji satu orang, Anduring satu orang, Lubuk Lintah satu orang, Tanjung Saba Pitameh satu orang, Indarung dua orang, Ujung Gurun dua orang dan Pisang empat orang.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan hingga 13 April 2020 sebanyak 44 orang, orang tanpa gejala yang kontak erat dengan penderita terkonfirmasi sebanyak 271 orang.

Selain itu hingga 13 April 2020 terdapat 2.885 pelaku perjalanan dari daerah terjangkit, 13 orang dalam pemantauan, negatif 12 orang, meninggal dua orang, sembuh empat orang dan satu orang menunggu hasil.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan sebanyak 20 siswa Sekolah Inspektur Polisi asal Sumbar yang dipulangkan dari Sukabumi menjalani masa karantina di SPN Padang Besi Kota Padang.

“Siswa yang menjalani pendidikan di Setukpa Lemdikpol Sukabumi sebanyak 46 orang dan hanya 26 orang yang dipulangkan dan sisanya 20 orang lagi tengah menjalani pemeriksaan di sana,” kata dia.


Menurut dia sebanyak 26 orang siswa Setukpa asal Sumbar yang dipulangkan ke daerah pengiriman untuk menjalani cuti pendidikan. Sesuai dengan protokol penanganan pandemi COVID-19, siswa yang dipulangkan menjalani karantina selama 14 hari

“Hanya 26 orang yang dipulangkan dari Sukabumi dan langsung menjalani karantina selama 14 hari di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Padang Besi,” kata dia. ***3***
Baca juga: Seorang siswa sekolah polisi di Padang terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Polri: 300 siswa Setukpa positif 'rapid test' belum tentu COVID-19
Baca juga: Hasil rapid test 300 siswa Setukpa Polri Sukabumi positif COVID-19
Baca juga: 7 siswa Setukpa positif COVID-19 dirawat di RS Said Sukanto

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020