Tentunya ini merupakan simbol nyata keeratan hubungan persahabatan antara Indonesia dan Korea Selatan
Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima donasi senilai Rp4 miliar dari perusahaan Korea Selatan, Grup CJ Indonesia, untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia dan menyerahkannya kepada Puskesmas Kebayoran Baru dan Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) yang mewakili pengemudi Gojek dan Grab di Jakarta, Senin.

Donasi senilai Rp4 miliar ini diberikan dalam bentuk alat kesehatan (rapid test kit dan hand sanitizer) dan produk makanan serta minuman bergizi berupa roti dan susu.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Puskesmas Kebayoran Baru dan Ketua Garda Indonesia Igun Wicaksono.

"Kami menyambut baik bantuan dari CJ Indonesia. Tentunya ini merupakan simbol nyata keeratan hubungan persahabatan antara Indonesia dan Korea Selatan. BKPM akan bantu koordinasikan supaya bisa dimanfaatkan dengan baik bagi para tenaga medis dan teman-teman ojek online yang terdampak langsung dari wabah COVID-19," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Grup CJ Indonesia berkomitmen memberikan bantuan berupa 200.000 roti dan 200.000 susu dalam kemasan serta 1.000 liter hand sanitizer. Makanan dan minuman bergizi ini akan didistribusikan secara bertahap selama 20 hari.

Donasi juga akan disalurkan ke rumah sakit pemerintah dan rumah sakit BUMN yang menjadi rujukan COVID-19 di Jabodetabek, puskesmas, juga komunitas terdampak wabah COVID-19 seperti para pengemudi ojek online. Khusus untuk rapid test kit, bantuan tersebut baru akan tiba akhir April dari Korea Selatan.

Grup CJ Indonesia sudah berinvestasi di negeri ini sejak 1988 dan masuk ke berbagai sektor, di antaranya industri perfilman dan bioskop, makanan, serta pakan ternak. Untuk makanan CJ Grup hadir di Indonesia sejak tahun 2011 melalui merk Tous Le Jours.

Baca juga: Bahlil serahkan 50 ribu alat tes COVID-19 ke BNPB dan RS BUMN
 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020