Relaksasi pajak tidak akan berhasil, karena perusahaan akan merugi dan jika anda merugi maka tidak perlu membayar pajak
Jakarta (ANTARA) - Ekonom senior Chatib Basri meminta agar pemerintah dapat mengutamakan sektor kesehatan dalam rangka menekan penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19 di Indonesia.

“Kita hanya perlu fokus pada sektor kesehatan karena mengendalikan wabah ini harus menjadi prioritas utama. Lupakan hal lain,” katanya di Jakarta, Senin.

Chatib Basri mengatakan fokus pada sektor kesehatan itu meliputi tersedianya alat tes cepat atau rapid test maupun fasilitas bagi tenaga medis dan rumah sakit.

Baca juga: BKPM terima donasi Rp4 miliar dari perusahaan Korea guna atasi Corona

“Itu akan menjadi prioritas pertama karena jika orang sakit dan mereka tidak dapat bekerja, maka ekonomi akan terpukul,” ujarnya.

Chatib Basri mengatakan dukungan pada sektor kesehatan juga termasuk dengan dikeluarkannya kebijakan agar masyarakat berada dan beraktivitas di rumah, seperti Work From Home (WFH).

Baca juga: Pengamat: Penerima BLT perlu diperluas ke warga rentan miskin

Sementara itu, pemerintah harus memberikan jaring pengaman sosial untuk masyarakat terutama kelas bawah dan menengah seiring dengan imbauan beraktivitas di rumah seperti disalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“BLT sangat penting karena masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah dalam rangka menekan penyebaran wabah COVID-19,” kata Chatib Basri.

Baca juga: Kadin minta relaksasi pajak diperluas ke semua industri

Tak hanya itu, Chatib Basri mengatakan kebijakan pemerintah memberikan insentif seperti relaksasi pajak dinilai tidak membantu karena dalam situasi saat ini akan banyak perusahaan yang merugi.

“Relaksasi pajak tidak akan berhasil, karena perusahaan akan merugi dan jika anda merugi maka tidak perlu membayar pajak. Jadi memberi relaksasi pajak tidak akan membantu," katanya.

Baca juga: Kemendagri dorong Pemda lakukan relaksasi pajak bagi dunia usaha

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020