DPR hendaknya melaksanakan tugas legislasi secara kritis, independen dan seksama
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan judicial review Perppu No 1/2020 terkait penyesuaian keuangan negara akibat wabah COVID-19.

"PP Muhammadiyah tidak pernah membahas dalam rapat dan berencana melakukan JR Perppu Nomor 1/2020," kata Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya beredar berita di media tentang wacana Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) yang berniat melakukan judisial review Perppu tersebut.

Mu'ti mengatakan Mahutama bukanlah institusi resmi dalam struktur Muhammadiyah.

Baca juga: DPR ingatkan Perppu 1/2020 tidak boleh dimanfaatkan "penumpang gelap"
Baca juga: Hidayat Nur Wahid kritisi satu pasal dalam Perppu 1/2020


"Dalam situasi pandemi COVID-19, PP Muhammadiyah lebih fokus melayani masyarakat dan menggerakkan kegiatan kemanusiaan melalui rumah sakit, Lazizmu, amal usaha Muhammadiyah, organisasi otonom (Ortom) dan pimpinan persyarikatan di semua tingkatan," kata dia.

Di lain hal, dia mengatakan PP Muhammadiyah menghormati individu warga negara atau organisasi yang berkehendak melakukan JR Perppu nomor 1/2020 sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang.

Dalam kesempatan itu, Mu'ti mengimbau Dewan Perwakilan Rakyat agar menelaah dengan seksama rancangan Perppu 1/2020 agar tidak bertentangan dengan UUD serta tetap berpihak pada kepentingan nasional dan rakyat banyak.

"DPR hendaknya melaksanakan tugas legislasi secara kritis, independen dan seksama serta mengawasi pelaksanaan penanganan bantuan dan dana pandemi COVID-19 tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanta.

Dalam menangani pandemi COVID-19, dia meminta pemerintah dan seluruh jajarannya agar bekerja lebih amanah, bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab penuh dengan mengerahkan segenap kemampuan dan sumberdaya agar pandemi COVID-19 dapat segera diatasi.

"Pemerintah hendaknya lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan masyarakat di atas berbagai program yang strategis dan menyangkut masyarakat secara keseluruhan," kata dia.

Dia berharap seluruh bangsa Indonesia selalu dalam lindungan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, agar dapat segera terbebas dari pandemi COVID-19 dan kehidupan menjadi lebih baik.

Baca juga: Perppu No 1/2020 harus selaras dengan kebijakan moneter
Baca juga: BI dukung penerbitan Perppu No 1 Tahun 2020
Baca juga: Ada Perppu 1/2020, otoritas bisa buat kebijakan cegah tekanan ekonomi

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020