Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik proses pengisian empat pejabat struktural KPK yang dinilai mengabaikan integritas.

"Merujuk pada UU Nomor 19/2019 tentang KPK, tugas dan wewenang KPK dilakukan berlandaskan pada keterbukaan dan akuntabilitas. Dengan mengabaikan aspek tersebut, pimpinan KPK berpotensi melanggar prinsip yang telah dimandatkan dalam UU," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Selasa.

Pada hari ini pimpinan KPK melantik empat orang pejabat KPK yaitu Wakil Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigadir Jenderal Polisi Karyoto sebagai deputi penindakan KPK dan Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mochamad Hadiyana, sebagai deputi informasi dan data KPK.

Baca juga: KPK: Empat pejabat struktural baru akan dievaluasi Dewan Pengawas

Kemudian Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK, Ahmad Burhanudin, sebagai kepala Biro Hukum KPK dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan KPK.

"Terpilihnya keempat orang itu merupakan rangkaian polemik lanjutan sejak KPK dipimpin Firli Bahuri. Setidaknya terdapat tiga permasalahan terkait dengan seleksi jabatan struktural. Pertama, proses seleksi dilakukan secara tertutup," kata Ramadhana.

KPK sebagai institusi yang mengedepankan nilai transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, saat ini telah jauh dari semangat tersebut. Hal ini terbukti dari jadwal yang terlambat disampaikan plt juru bicara KPK.

Baca juga: KPK harap empat pejabat struktural baru beri inovasi berantas korupsi

Berdasarkan hasil pantauan ICW, proses seleksi telah berlangsung sejak 5 Maret 2020 namun jadwal tahapan seleksi baru diumumkan pada 31 Maret 2020.

"Selain jadwal, KPK pun tidak transparan terkait dengan para calon yang mengikuti seleksi pada setiap jabatan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa KPK sedang berusaha menutupi informasi demi menguntungkan beberapa pihak," kata dia.

Kedua, tidak adanya ruang bagi warga maupun pihak eksternal untuk berpartisipasi memberikan masukkan.

"Dalam proses seleksi jabatan publik yang pernah dilakukan oleh KPK ataupun institusi lainnya, kerap kali warga dan pihak eksternal diminta untuk memberikan catatan terhadap calon yang akan menduduki jabatan publik. Namun, informasi mengenai nama kandidat pun tidak diungkapkan semuanya ke publik oleh KPK," kata dia.

Baca juga: KPK lantik Deputi Penindakan baru

Hal ini makin menguatkan adanya nuansa yang sedang ditutupi oleh KPK dalam rangka menujuk beberapa pihak semakin terlihat.

Ketiga, pimpinan KPK tidak melihat aspek integritas sebagai poin utama yang harus dimiliki oleh setiap calon.

"Salah satu aspek integritas yang dapat dilihat adalah dari kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh ICW terhadap keempat nama tersebut, tiga diantaranya tidak patuh dalam melaporkan LHKPN yakni: Mochamad Hadiyana, Endar Priantoro dan Karyoto," ungkap Kurnia.

Bila pimpinan KPK mengetahui kandidat terpilih tidak patuh dalam melaporkan LHKPN mengapa tetap dicalonkan oleh institusinya? Artinya institusi ketiga orang tersebut tidak menganggap LHKPN sebagai entitias penting dalam menilai integritas.

Baca juga: KPK melantik empat pejabat struktural pada Selasa

"Selain itu, tiga jabatan struktural dalam bidang penindakan di KPK saat ini diisi oleh unsur kepolisian yakni Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, dan Direktur Penyidikan. Hal ini dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan dari institusi Polri," kata Ramadhana.

Apalagi potensi loyalitas ganda pun sulit untuk dihindarkan sebab pada waktu yang sama para kandindat terpilih yang berasal dari Korps Bhayangkaranmemiliki dua atasan sekaligus yakni kepala Kepolisian Indonesia dan anggota KPK.

"Pada akhirnya publik akan melihat bagaimana postur KPK di kepemimpinan Firli Bahuri yang juga berlatar perwira tinggi polisi. Kekhawatiran publik akan dominasi institusi penegak hukum tertentu di KPK benar-benar terealisasi," kata dia.

ICW pun mendesak agar pimpinan KPK memberikan informasi mengenai seluruh hasil seleksi jabatan struktural kepada publik. "Dewan Pengawas segera melakukan evaluasi terhadap proses seleksi jabatan struktural yang dilakukan pimpinan KPK," kata dia.

Baca juga: Firli Bahuri pimpin penandatangan kontrak kerja pejabat struktural KPK

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020