Lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali
Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa, 14/4) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari apresiasi mantan narapidana terorisme yang menyumbang 1.350 masker untuk Provinsi Jawa Tengah hingga polisi menangkap tiga pelaku penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Dirjenpas apresiasi eks napi teroris sumbang 1.350 masker di Jateng
Pelaksana tugas (Plt) Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nugroho mengapresiasi mantan narapidana terorisme yang menyumbang 1.350 masker untuk Provinsi Jawa Tengah.

Selengkapnya baca di sini

Makamkan jenazah corona terlantar Bripka Jerry peroleh sekolah perwira
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan hadiah berupa kesempatan untuk mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) kepada Kanit Reskrim Polsek Dimembe Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Bripka Jerry Tumundo atas keikhlasannya dan keberaniannya memakamkan jenazah pasien COVID-19 yang terlantar.

Selengkapnya baca di sini

KPK: Program pemerintah bisa gagal jika tak diiringi berantas korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa program pemerintah bisa saja gagal terlaksana jika tidak diiringi dengan upaya pemberantasan korupsi.

Selengkapnya baca di sini

Komnas HAM soroti aturan transportasi tak selaras dalam PSBB DKI
Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti aturan moda transportasi yang tidak selaras antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan sehingga terjadi dualisme aturan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Selengkapnya baca di sini

Polisi tangkap 3 penolak pemakaman jenazah COVID-19 di Banyumas
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna menyebut polisi menangkap tiga pelaku penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Banyumas beberapa waktu lalu.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020