Proses yuridis selanjutnya ranah Densus 88
Kendari (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi dini ancaman terorisme.

"Kita tidak pernah berhenti mengamati upaya oknum atau pihak-pihak yang mengancam keutuhan negara dan ketenteraman masyarakat," kata Kapolda Sultra Brigjen Merdysam, di Kendari, Rabu.

Kapolda Merdysam membenarkan pada Senin (13/4) dilakukan penangkapan 4 orang terduga teroris di Raha, Kabupaten Muna oleh satuan khusus Detasemen 88 Mabes Polri.
Baca juga: 700 personel Brimob kelapa dua masih siaga di Sulteng


Empat orang yang dibekuk di tempat yang berbeda namun dalam wilayah Raha, Kabupaten Muna itu berinisial JJ, AM, AL dan FJ. Mereka sudah diboyong ke Mabes Polri Jakarta.

"Polisi di daerah hanya berperan mendukung pengamanan saat penangkapan. Proses yuridis selanjutnya ranah Densus 88," kata Kapolda Sultra.

Seorang lainnya berinisial AW lolos dari penangkapan yang disaksikan unsur rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat.

Empat terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Muna, diduga merupakan anggota kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah).
Baca juga: Kelompok bersenjata Poso sempat memaksa warga memasak


Dari penggeledahan rumah terduga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya senjata api laras panjang rakitan, senjata api laras pendek jenis pistol beserta peluru dan sangkur.

Kapolda Sultra mengharapkan warga selektif menggabungkan diri atau ikut organisasi sosial kemasyarakatan yang bebas dari ajaran sesat atau merongrong Pancasila sebagai dasar negara RI.
Baca juga: Polda Sultra antisipasi teroris Poso di perbatasan

Pewarta: Sarjono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020