Medan (ANTARA News) - Ketua KPU Sumatra Utara, Irham Buana Nasution mulai 28 Juni mendatang berencana memenuhi undangan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk mengikuti program studi banding tentang pemilu.

"Programnya selama 14 hari belum termasuk waktu untuk perjalanan," katanya di Medan, Selasa.

Ia memilih memenuhi undangan itu di tengah kesibukan menghadapi gugatan sengketa pemilu, penyelidikan pelanggaran kode etik yang dilakukan para penyelenggara pemilu serta persiapan tahapan pilpres.

Jika jadi berangkat, ia dipastikan tidak akan berada di Medan saat pilpres berlangsung 8 Juli mendatang.

Menurut Irham, dia tidak bisa menolak undangan itu karena hanya dirinya yang diundang dari KPU se Indonesia yang masih aktif. Pengalaman itu, menurutnya hanya datang sekali seumur hidup.

"Ini kesempatan untuk mempelajari seperti apa pelaksanaan dan sistem pemilu di sana," ujarnya.

Pada bagian lain ia mengatakan program yang sama sudah ada sejak tahun 2004, namun baru bisa terealisasi tahun ini, sehingga sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Dia mengaku berani meninggalkan institusi yang dipimpinnya karena ia menilai tak ada hal urgen yang harus dikerjakan KPU dalam waktu dekat ini, terutama yang melibatkan dirinya. Sedangkan untuk mengisi jabatannya ia menunjuk anggota KPU Sumut, Turunan B Gulo.

Saat ini KPU Sumut masih harus menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Sumut juga sedang mengevaluasi pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU kabupaten/kota, disamping harus melakukan supervisi dalam penetapan DPT pilpres.

KPU Sumut juga masih menunda penetapan caleg terpilih sampai MK memutuskan gugatan sengeketa pemilu bulan depan.

Irham mengaku yakin kepergiannya tak akan menimbulkan masalah, karena untuk tahapan pilpres pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Terkait gugatan sengketa pemilu juga sudah ditangani anggota KPU Sumut lain. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009