Jakarta (ANTARA) - Muhammad terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) definitif menggantikan Harjono untuk sisa masa tugas 2017-2022.

"(Terpilih sebagai ketua defenitif) supaya ke depan Prof Muhammad dapat memperkuat lagi kualitas DKPP dan tetap selalu menjaga DKPP sebagai lembaga peradilan etik yang bermartabat dan menjaga proses demokrasi di Indonesia,” kata Anggota DKPP Alfitra Salamm di Jakarta Rabu.

Baca juga: Presiden berhentikan Evi Novida Ginting secara tidak hormat

Baca juga: Evi Novida sampaikan keberatan ke DKPP atas putusan pemberhentiannya

Baca juga: Jadi Anggota DKPP, Didik: Saya tidak mau DKPP jadi momok


Muhammad terpilih berdasarkan hasil pleno musyawarah Anggota DKPP dan juga merujuk Berita Acara Nomor 002/K.DKPP/SET-01/IV/2020, pada Rabu 15 April 2020.

Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Anggota DKPP, Muhammad, Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, Alfitra Salamm, Didik Supriyanto, Hasyim Asy’ari (ex officio KPU) dan Rahmat Bagja (ex officio Bawaslu).

Sebelumnya, Muhammad sudah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DKPP sejak 8 Januari 2020. Ia dipilih melalui rapat pleno setelah Ketua DKPP yang sebelumnya Harjono mengundurkan diri karena ditunjuk Presiden menjadi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Desember 2019.

Anggota DKPP yang lainnya Ida Budhiati memberikan ucapan selamat kepada Muhammad karena telah dipercaya menjadi Ketua DKPP.

"Selamat bekerja dan semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan," ujarnya.

Pada hari yang sama juga dilakukan pengucapan sumpah jabatan Anggota DKPP pergantian antar waktu (PAW) sisa masa tugas 2017-2020 terhadap Didik Supriyanto yang menggantikan Harjono.

Didik juga memberikan dukungan dan harapannya kepada Ketua DKPP Muhammad, yang menurut dia sebagai sosok yang memiliki pemahaman baik terhadap lembaga tersebut.

“Beliau sudah paham betul bagaimana memimpin lembaga ini. Insya Allah akan berjalan baik sesuai dengan aturan main yang ada,” ujar Didik.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020