Jadi ke depan masyarakat tidak perlu takut dan khawatir lagi, karena jenazah yang terindikasi COVID-19 sudah ditangani oleh tim berkompetensi sehingga jangan ada lagi ada penolakan
Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau bersama Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) serta Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Riau (UNRI) bekerja sama untuk membantu penanganan jenazah terindikasi maupun positif COVID-19 di Provinsi Riau akibat angka kematian yang tinggi.

"Tim bersama ini dibentuk karena tingginya angka kematian, sehingga memerlukan upaya untuk menjamin keamanan dan menghilangkan stigma negatif pada masyarakat terhadap pasien yang terkait wabah COVID-19," kata Kabid Dokter Kesehatan Polda Riau Kombes Pol dr Adang Azhar, Sp FM, DFM, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Kamis.

"Kita juga memberikan bantuan turun lansung k elapangan jika rumah sakit kekurangan tenaga. Yang pasti jika ada jenazah yajg terindikasi COVID-19 akan kita 'back up' sebaik mungkin," tambahnya.

Ia menjelaskan stigma negatif terhadap penderita, tenaga medis maupun keluarga pasien terindikasi COVID-19 di Riau terjadi karena banyak masyarakat belum memahami virus mematikan tersebut.

Selain itu, kata dia, di Riau juga terjadi fenomena kematian terduga atau pasien dalam pengawasan (PDP) tergolong tinggi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Kamis pagi sudah ada 25 orang PDP yang meninggal dunia dan baru dua orang yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19. Jumlah kematian PDP lebih tinggi dari kasus positif corona yang ada sebanyak 20 kasus.

Adang Azhar menjelaskan, pembentukan tim tersebut berdasarkan telegram Kapolda Riau Nomor: ST/520/IV/BIN1./2020 terkait penanganan jenazah COVID-19 sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan jenazah yang dikeluarkan PDFI pusat.

Terkait teknis, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dokter spesialis forensik yang juga merupakan ketua PDFI cabang Riau-Sumbar-Kepri dan juga BEM FK UNRI yang berpengalaman dan paham dalam penanganan jenazah.

Artinya untuk penanganan jenazah terindikasi COVID-19 ini akan diberikan edukasi kepada pihak petugas rumah sakit bagaimana penanganan dengan benar dan baik sesuai prosedur standarnya.

“Untuk meningkatkan koordinasi, Rumah Sakit Bhayangkara juga sudah membuat 'call center' yang bisa dihubungi kapan saja,” ujarnya.

Setelah penanganan jenazah terindikasi COVID-19 sudah ditangani oleh tim forensik ini, jenazah tersebut bisa dikatakan aman dan tidak lagi ada menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat.

Bahkan jenazah yang yang ditangani tim forensik nanti boleh dishalatkan oleh pihak keluarga bagi yang Muslim, dan juga cara lain sesuai masing-masing keagamaan, termasuk melihat saat pemakaman jenazah.

Namun, perlu diperhatikan bahwa jenazah tetap tidak boleh dipegang, pihak keluarga dan pelayat harus tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Jadi ke depan masyarakat tidak perlu takut dan khawatir lagi, karena jenazah yang terindikasi COVID-19 sudah ditangani oleh tim berkompetensi. sehingga jangan ada lagi ada penolakan," katanya.

Untuk penanganan penatalaksanaan jenazah terindikasi atau positif COVID-19 ini, ia akan terus berkoordinasin dengan pihak rumah sakit untuk.memberikan pendampingan.

“Memberikan bantuan dan pendampingan tata laksana pemulasaran serta pemeriksaan Jenazah dilapangan terutama di Instalasi Rumah Sakit yang membutuhkan,” katanya.

Tim pendampingan jenazah COVID-19 membuka layanan "call center" untuk masyarakat yang bisa hubungi di nomor 0812-68192002, demikian Adang Azhar.

Baca juga: Ahli epidemiologi soroti fenomena gunung es wabah COVID-19 di Riau

Baca juga: Pemberlakuan PSBB Pekanbaru menunggu tandatangan Gubernur

Baca juga: Gubernur Riau: Kota Pekanbaru sudah zona merah COVID-19


Pewarta: FB Anggoro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020