Terjadi penurunan kasus narkoba itu sebesar 78,57 persen
Jayapura (ANTARA) - Kasus penyalahgunaan narkoba di Povinsi Papua mengalami penurunan di tengah pandemi COVID-19.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengakui, dari laporan yang diterima terungkap kasus narkoba mengalami penurunan saat pandemi Corona ini.

"Memang benar ada penurunan kasus narkoba yang ditangani Dit Narkoba Polda Papua, karena di bulan Februari tercatat 42 kasus, menurun menjadi sembilan kasus di bulan Maret," kata Kombes Ahmad Kamal, di Jayapura, Kamis.

Dia menyebut terjadi penurunan kasus narkoba itu sebesar 78,57 persen.
Baca juga: Bahaya narkoba diingatkan kepada pelajar di perbatasan RI-PNG


Dia menyatakan, penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di Papua tidak terlepas dari dukungan semua pihak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Apalagi saat ini pintu masuk ke Indonesia, PLBN Skouw ditutup, sementara personel TNI-Polri senantiasa melakukan patroli untuk mencegah masuknya narkoba jenis ganja dari Papua Nugini (PNG).

Walaupun PLBN Skouw ditutup untuk mencegah penularan COVID-19, aparat keamanan masih terus melakukan patroli untuk mencegah masuknya narkoba.

Untuk narkoba jenis ganja yang beredar di berbagai wilayah di Papua sebagian besar dipasok dari PNG, kata Kombes Kamal pula.
Baca juga: Polisi sinyalir peredaran narkoba di Timika kian mengkhawatirkan

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020