Kita juga perlu terus mendorong solidaritas dan gotong royong melawan COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Pimpinan MPR RI dan DPD RI sepakat untuk tetap menjaga situasi politik yang kondusi di tengah COVID-19, salah satunya dengan cara mendukung berbagai keputusan Pemerintah melawan pendemi.

"Kita juga perlu terus mendorong solidaritas dan gotong royong melawan COVID-19. Dalam rangka mengaktualisasikan nilai-nilai Empat Pilar secara nyata, MPR dan DPD juga sepakat mendukung berbagai keputusan pemerintah, mengingat sifat kedaruratan yang luar biasa." kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Jakarta, Kamis.

Namun dukungan tersebut, lanjut dia, harus tetap berupa kebijakan yang berada dalam koridor konstitusi sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Penyebaran COVID-19 yang semakin masif tentu berdampak pada hampir seluruh sendi kehidupan. Pandemi memberikan pengaruh yang sangat besar pada bidang ekonomi, seperti banyak perusahaan menutup usahanya, sehingga menimbulkan gelombang PHK yang sangat besar.
Baca juga: MPR: Pemerintah antisipasi puncak pandemi COVID-19

Kemudian, hilang atau berkurangnya pendapatan masyarakat yang secara langsung terpapar oleh COVID-19. Selain itu, penyebaran COVID-19 juga telah menyebabkan lembaga-lembaga negara tidak dapat bekerja secara optimal.

Sebagai lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat, MPR, DPR, dan DPD RI perlu terus mendorong Pemerintah untuk menyiapkan beberapa skenario untuk mengantisipasi dampak COVID-19 terhadap perekonomian nasional.

Contohnya, seperti menyiapkan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang terhadap proyeksi kenaikan jumlah kemiskinan dan pengangguran yang tajam, seperti penambahan jumlah penerima Kartu Pra-Kerja kepada masyarakat yang terdampak PHK, menggencarkan pemberian bantuan sosial melalui dana desa, dan pelaksanaan proyek padat karya di seluruh daerah untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Kemudian, memperbaiki daya tahan dunia usaha dan mengembalikan daya tarik ekonomi Indonesia pasca-pandemi COVID-19 yang dianggarkan dalam APBN 2021.

Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 itu menyampaikan bahwa Pimpinan MPR, DPD, dan DPR RI juga sepakat untuk membahas perlunya dihindari kondisi Presiden RI menyampaikan tiga kali pidato dalam satu hari yang sama pada 16 Agustus mendatang.

"Rapat konsultasi juga menyepakati perlunya menghidupkan kembali rapat pertemuan konsultasi antarpimpinan lembaga negara untuk membahas permasalahan kebangsaan, sekaligus menunjukkan kekompakan dan soliditas hubungan antarlembaga negara dengan tuan rumah secara bergiliran," ujar Bamsoet pula.

Selain itu, menurut Bamsoet, Pimpinan MPR, DPR dan DPD RI juga sudah harus mempersiapkan "Contingency Planning" (Rencana B) atau rencana darurat, sekiranya pandemi COVID-19 masih belum selesai pada bulan Agustus 2020.

"Seandainya pada bulan Agustus nanti kondisi pandemi COVID-19 masih mengharuskan social distancing atau physical distancing, MPR RI juga sudah mempersiapkan berbagai alternatif pelaksanaan sidang tahunan menyesuaikan ketentuan protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga: DPD: Pembagian tugas pusat-daerah tangani COVID-19 perlu dipertegas

Menurut dia, tingkat literasi digital bangsa Indonesia sudah sangat tinggi, kemampuan para wakil rakyat maupun pimpinan lembaga negara terhadap akses digital, juga sudah sangat baik.

"Jadi tidak ada halangan jika penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI dilakukan secara digital dan kehadiran para anggota dan pimpinan lembaga negara dilakukan secara virtual," ujarnya pula.

Berbagai pandangan tersebut dijelaskan dalam Rapat Konsultasi MPR RI bersama DPD RI pada Kamis, 16 April 2020.

Rapat digelar secara daring yang juga diikuti oleh Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Zulkifli Hasan, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Sjarifuddin Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Sedangkan dari DPD RI, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan B Najamudin.
Baca juga: DPD minta pemerintah tegas larang masyarakat mudik Lebaran

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020