KY dan MA setara, tetapi menunjukkan KY di bawah MA dan itu kentara sekali
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono berharap anggota Komisi Yudisial (KY) selanjutnya meningkatkan pengawasan terhadap hakim.

Saat dihubungi, di Jakarta, Kamis, ia menyebut adanya hakim yang terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan terdapat masalah dalam pengawasan eksternal hakim.

KY juga diminta lebih menunjukkan 'taringnya' dan turun tangan, misalnya apabila terdapat putusan Mahkamah Agung (MA) yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), apalagi kewenangan KY dijamin konstitusi.

"KY dan MA setara, tetapi menunjukkan KY di bawah MA dan itu kentara sekali," kata Bayu pula.
Baca juga: KY apresiasi DPR seleksi CHA ketat dan terukur


Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat berharap anggota KY yang nantinya terpilih dapat meningkatkan sinergi dan menjalin komunikasi yang baik dengan MA serta rekan kerja KY lainnya.

"Dengan mengedepankan sinergi antarlembaga diyakini akan meningkatkan kinerja yang positif, sehingga cita-cita peradilan bersih dan menjaga integritas hakim dapat terwujud," ujar Tubagus Rismunandar.

Pendaftaran seleksi calon anggota KY telah dibuka sejak 1 April hingga 22 April 2020 menjelang berakhirnya masa jabatan anggota KY Periode 2015-2020 pada Desember 2020.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor: 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020 telah menetapkan Pansel Pemilihan Calon Anggota KY yang diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan empat anggota lainnya, yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna.

Tubagus Rismunandar mengapresiasi langkah Pansel Pemilihan Calon Anggota KY dalam mencari calon anggota KY Periode 2020-2025 dan yakin pansel dapat menghadirkan kandidat calon anggota KY yang berkapabilitas dan berintegritas.

"Kami yakin proses seleksi akan menghasilkan sosok calon anggota KY yang memiliki kapabilitas, berintegritas baik, dan kepribadian yang tidak tercela," kata Tubagus Rismunandar.

Bagi calon yang merasa memenuhi persyaratan dipersilakan langsung mendaftar melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di www.apel.setneg.go.id.

Dalam laman www.setneg.go.id, calon juga dapat melihat pengumuman pendaftaran seleksi pemilihan calon anggota KY Tahun 2020 secara lengkap dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataaan.

Kemudian berkas pendaftaran dapat dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi, Biro Administrasi Pejabat Negara, Deputi Administrasi Aparatur, Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, 10110.

Untuk berkas yang dikirim melalui pos, paling lambat berstempel pos pada 22 April 2020 dan diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 24 April 2020. Selain melalui pos, berkas calon juga dapat dikirim melalui surat elektronik panselky2020@setneg.go.id.
Baca juga: Pansel: Pendaftaran seleksi calon anggota KY dibuka hingga 22 April

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020