Bandung (ANTARA) - Pemerintah akan memberikan bantuan tunai senilai Rp600 ribu per bulan per keluarga kepada sekitar satu juta keluarga yang terdampak wabah COVID-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat selain Bogor, Depok, dan Bekasi mulai dari pekan ketiga April hingga Juni 2020.

"Dari Kemensos untuk warga Jabar di luar Bodebek jumlahnya satu juta kepala keluarga yang akan dapat bansos tunai, nanti dibagikan oleh PT Pos Indonesia. Namun perlu sinkronisasi data dulu, tujuannya hanya satu, jangan sampai delapan pintu (bantuan) ini tumpang tindih, duplikasi, atau ada yang terlewat," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dalam siaran pers  Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat.

Warga Jawa Barat selama wabah secara keseluruhan akan mendapatkan bantuan dari delapan program, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan pangan non-tunai, bantuan dari Presiden untuk perantau di Bogor-Depok-Bekasi agar tidak mudik, program Kartu Pra Kerja, dan penggeseran penggunaan dana desa untuk pemberian bantuan langsung tunai.

Selain itu ada bantuan sosial tunai dan Kementerian Sosial, bantuan uang tunai Rp500 ribu per keluarga dan bahan pangan pokok selama empat bulan dari pemerintah provinsi, serta tambahan bantuan dari anggaran pemerintah kabupaten/kota.

"Bantuan dari pemerintah jumlahnya sebenarnya banyak tapi RT dan RW saat mengklasifikasi siapa mendapatkan bantuan yang mana itu yang menjadi isu harian," kata Gubernur.

Ia mengatakan bahwa lebih baik semua bantuan untuk warga Jawa Barat penyalurannya dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat supaya tidak tumpang tindih.

"Kami sarankan semua bantuan untuk warga Jabar biar pengaturan lalu lintasnya oleh provinsi, jangan sampai ada duplikasi karena kebingungan. Misalnya dia pengangguran lalu dapat bantuan prakerja ternyata dia terdaftar lagi di bansos tunainya Kemensos. Ini butuh proses pemilahan di akar rumput," katanya.

Ia mengatakan bahwa secara keseluruhan bantuan sosial dari pemerintah selama masa wabah meliputi tiga basis yakni bantuan dengan basis wilayah untuk warga desa dan warga Bogor-Depok-Bekasi, bantuan berbasis profesi lewat program pra-kerja, dan bantuan dengan basis umum seperti PKH, bantuan sosial tunai, dan bantuan pangan pokok.

Baca juga:
Gubernur Jawa Barat tinjau distribusi bantuan di kantor pos Bekasi
Gubernur Jawa Barat berharap MUI sampaikan fatwa soal mudik saat wabah

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020