Jakarta (ANTARA) - Pelaku penodongan pisau kepada petugas di titik pemeriksaan (check point) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tidak dipidana.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo saat dihubungi di Jakarta, Jumat mengatakan, perkara tersebut telah selesai pada hari kejadian.

"Soal itu, kemarin sudah selesai, ini kan operasi kemanusiaan, tidak ada tindak pidana," kata Widodo.

Penodongan pisau dilakukan oleh oknum pensiunan militer kepada petugas yang melakukan pemeriksaan di "check point" Pasar Jumat, Rabu (15/4).

Menurut Widodo, pada saat kejadian, oknum tersebut tidak langsung menodongkan pisaunya kepada petugas. Hanya menunjukkan dia punya senjata.

"Karena profesi dia sebagai Satpam, dia sudah minta maaf dan berjanji tidak akan akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Widodo.

Baca juga: Petugas poin cek Pasar Jumat ditodong pisau oleh pengendara

Aksi penodong pisau kepada petugas di "check point" PSBB Pasar Jumat tersebut tersebar di media sosial.

Kejadian berawal saat petugas melakukan pemeriksaan di "check point" menghentikan mobil milik pria tersebut karena tidak menggunakan masker.

Karena tidak terima ditegur petugas, pria tersebut lalu turun dari kendaraan jenis minibus putih dan justru menodongkan pisau yang disimpan di dalam mobil.

Kemudian sejumlah petugas gabungan Dishub dan Polrestro Jaksel di lokasi langsung mengamankan yang bersangkutan.

Selain membawa pisau, pria tersebut juga membawa senjata api. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun petugas Kepolisian menyita pisau yang digunakan untuk menodong sebagai barang bukti.

"Karena ini juga operasi kemanusiaan, pria itu sudah sangat menyadari kesalahannya dengan memohon maaf, makanya dimaklumi," kata Widodo.
Baca juga: Polda Metro catat 6.901 pelanggaran PSBB dalam tiga hari
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020