tidak semua daerah memiliki ahli epidemiologi
Jakarta (ANTARA) - Peneliti dari Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) menyebutkan bahwa penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus juga dibarengi dengan pemeriksaan COVID-19 secara masif melalui tes yang akurat agar tidak sia-sia.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, peneliti LK2PK dokter Halik Malik menyebut risalah kajian LK2PK terkait COVID-19 bahwa metode reaksi rantai polimer (PCR) yang memiliki keakurasian tinggi harus diperluas jangkauannya.

Hal itu dilakukan untuk mencari setiap kasus COVID-19 dan riwayat kontak kasus tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan karantina agar penularan virus tidak terus terjadi.

Menurutnya kemampuan tes PCR untuk mengetahui jumlah kasus harus dimiliki oleh semua daerah supaya bisa mempercepat penelusuran kasus dan mengkarantina orang yang menjadi pembawa virus agar tidak menyebar semakin luas.

Baca juga: Pemerintah akan distribusikan unit PCR ke 11 provinsi
Baca juga: Kabupaten Bekasi miliki PCR untuk percepat periksa Covid-19


Kajian LK2PK menyebut apabila kemampuan tes di daerah terhitung kecil maka penelusuran kasus COVID-19 akan terkendala oleh tes yang terlambat dilakukan dan lamanya hasil tes didapatkan.

Jika hal itu terjadi, virus bernama resmi SARS-CoV-2 ini lebih unggul daripada otoritas kesehatan di Indonesia dengan lebih cepat menyebar ke orang lain sementara seseorang yang diduga COVID-19 masih menunggu kepastian status dari hasil laboratorium.

"Tidak semua daerah memiliki ahli epidemiologi atau lembaga yang kompeten memberikan pendampingan kepada daerah. Oleh karena itu gugus tugas di daerah perlu segera menetapkan klaster-klaster penanggulangan bencana COVID-19 dibantu oleh institusi akademik, organisasi profesi, lembaga kemanusiaan dan para ahli," kata Halik.

Baca juga: Kementerian BUMN datangkan alat PCR yang bisa tes 10 ribu per hari
Baca juga: Kabar baik, Sumut punya alat pendeteksi COVID-19


Oleh karena itu LK2PK menyarankan agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian-lembaga terkait, swasta, organisasi profesi, akademisi, lembaga kemanusiaan, para pakar, dan masyarakat untuk bersatu bekerja bersama-sama menanggulangi COVID-19 di Indonesia.

"Menghadapi kondisi darurat, jangan terlalu lama bertindak, segera lalukan tindakan nyata. Menghadapi pandemi jangan saling menunggu, semua daerah harus bertindak. Saatnya kita bersatu bersama-sama menghadapi pandemi COVID-19," kata dia.

Baca juga: Singapura bantu alat PCR untuk Kepri
Baca juga: 50 ribu alat tes COVID-19 dari Korsel akan tiba hari ini

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020