Harga-harga sembako itu turun dan ketersediaan kita tiga bulan cukup
Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah  memastikan kebutuhan pangan untuk masyarakat aman atau cukup hingga tiga bulan ke depan.

"Pangan tidak ada masalah. Saya sampaikan Makassar ini deflasi, harga-harga sembako itu turun dan ketersediaan kita tiga bulan cukup, jadi nggak usah panic buying (panik membeli)," ujarnya di Posko COVID-19 Makassar, Sulsel,  Jumat.

Baca juga: Gubernur Sulsel fokuskan pada jaring pengaman sosial COVID-19

Ia menjelaskan, stok kebutuhan pokok di Sulawesi Selatan lebih dari cukup. Bahkan Makassar, kata dia, tengah deflasi harga atau tidak mengalami kenaikan khususnya menjelang bulan suci Ramadhan ini.

Kepastian kebutuhan pangan itu cukup berdasarkan intervensi langsung pemda selama satu minggu terakhir di berbagai tempat.

"Sudah seminggu melakukan intervensi kepada masyarakat baik itu dalam bentuk sembako, termasuk ke panti-panti asuhan," katanya.

Dia memberikan sinyal kuat kepada Penjabat Wali Kota Makassar bahwa Pemprov Sulsel mendukung penuh pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah itu nantinya.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu menjelaskan, dengan PSBB ini, kalaupun ada isolasi wilayah, tingkatnya skala kecil. Mulai tingkat RT, RW dan kelurahan atau hanya pada episentrum penularan.

"Pak Wali Kota tentu di-support oleh pemerintah provinsi dan tentu tidak akan mungkin diperlukan (PSBB) ini sebelum dipastikan ada aturan," jelasnya.

Lebih penting lagi, menurut Nurdin, pemerintah betul-betul melakukan sosialisasi untuk memastikan masyarakat mengetahui ada sanksi yang berlaku setelah ditetapkan PSBB.

"Jangan sampai masyarakat kena sanksi padahal dia tidak tahu. Penegakan hukum itu diawali dengan sosialisasi, kedua uji coba. Kalau uji cobanya selesai, kita baru berlakukan," ujarnya.

Baca juga: Sanksi bagi pelanggar PSBB di Makassar terancam pidana
Baca juga: Penerapan PSBB Makassar efektif 1 Ramadhan 1441 Hijriah

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020