Jakarta (ANTARA) - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengemukakan Kartu Prakerja hanyalah salah satu bagian dari berbagai macam program yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu meringankan beban yang dirasakan masyarakat karena wabah COVID-19.

"Pemerintah memberikan berbagai macam program untuk menanggulangi dampak negatif pandemi COVID-19. Jadi, Kartu Prakerja ini hanya salah satu bagian dari berbagai macam program yang dikeluarkan pemerintah," kata Panji dalam temu media via konferensi video di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pemerintah pastikan tambah kapasitas peserta Kartu Prakerja

Baca juga: Pemerhati ingatkan pelatihan kartu prakerja sesuai kebutuhan industri


Program yang memberikan pelatihan kepada pencari kerja itu, khususnya yang terdampak COVID-19, merupakan bagian dari stimulus pemerintah sebesar Rp405,1 triliun yang akan digunakan untuk penanganan penyakit yang disebabkan virus Corona baru itu dan dampaknya pada berbagai macam sektor.

Untuk jaringan pengaman sosial dianggarkan sekitar Rp110 triliun dan Rp20 triliun diantaranya dianggarkan untuk Kartu Prakerja.

Selain Kartu Prakerja, yang baru saja diluncurkan pada April 2020, sudah ada program bantuan sosial lain yang ditargetkan membantu masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Padat Karya Tunai (PKT), Kartu Sembako, Bansos dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mereka yang membutuhkan tunai.

"Kartu Prakerja memang didesain untuk meningkatkan keterampilan yang sangat penting dilakukan saat ini, ketika pekerja dan angkatan kerja muda yang sekarang sedang di rumah," katanya.

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja harus relevan dengan kebutuhan

Baca juga: Airlangga: Kartu Prakerja hangus jika tidak digunakan dalam 30 hari

Baca juga: Menko Airlangga: Penerima PKH, BLT tidak bisa ikut Kartu Prakerja


Para peserta Kartu Prakerja dapat meningkatkan keterampilannya dengan biaya pelatihan yang diberikan pemerintah sebesar Rp1.000.000.

Tidak hanya itu, lanjutnya, mereka juga mendapatkan insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan yang bisa digunakan untuk belanja kehidupan sehari-hari atau untuk modal usaha. Selain itu, juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020