Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menekankan kepada setiap kementerian-lembaga di bawah lingkup Kemenko PMK agar merealokasi anggarannya difokuskan untuk penanganan COVID-19 sebagai bentuk hadirnya negara membantu masyarakat.

"Refocusing anggaran harus digunakan untuk mendukung penanganan COVID-19 yang sesuai dengan bidang tugas kementerian-lembaga. Terutama, menyangkut hal-hal yang dibutuhkan dan menjawab keluhan masyarakat," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Tindak Lanjut Realokasi Anggaran dan Agenda Strategis Penanganan COVID-19 lewat telekonferensi sebagaimana dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemensos bagikan 12.000 masker dan 600 hand sanitizer ke 3 rumah sakit

Muhadjir menyetujui dan menyebutkan realokasi anggaran beberapa kementerian-lembaga yang semula digunakan untuk perjalanan dinas dan biaya rapat dialihkan kepada hal yang dibutuhkan masyarakat saat pandemi COVID-19.

Kementerian Sosial misalnya yang memberikan paket bantuan sembako, Kementerian Agama yang akan menyalurkan bantuan untuk penguatan madrasah untuk menghadapi corona; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang membantu fakultas pendidikan dan kesehatan serta pekerja seni budaya, serta Kementerian Desa PDTT dengan menyalurkan dana untuk inisiasi relawan desa.

"Saya mengingatkan lagi bahwa semangat Bapak Presiden adalah agar masyarakat yang ekonominya langsung terdampak akibat COVID-19, harus diutamakan," jelas Muhadjir.

Baca juga: Mendikbud sebut dana BOS bisa untuk guru honorer tak miliki NUPTK
Baca juga: Nadiem perbolehkan dana BOS dan BOP PAUD untuk pulsa dan masker


Kemenko PMK sendiri juga membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi yang beranggotakan para deputi atau staf ahli yang mendapat tugas khusus menguatkan peran pengendalian atas pelaksanaan kebijakan-kebijakan kementerian-lembaga lingkup PMK dalam penanganan COVID-19.

"Saya minta setiap kementerian-lembaga menugaskan satu pejabat eselon I untuk bergabung dalam tim pengendali tersebut untuk melakukan supervisi sehingga kebijakan yang dilaksanakan dapat terpantau dan dilaporkan secara periodik," kata Menko PMK.

Baca juga: Kemenag: Ramadhan di rumah tidak mengurangi kualitas ibadah
Baca juga: Kemenag bentuk Gugus Tugas Anti-COVID-19 di pesantren

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020