Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR menyepakati sejumlah asumsi yang akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun RAPBN tahun 2010.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa.

Asumsi hasil kesepakatan itu selanjutnya dibawa ke Pantia Anggaran guna mendapat persetujuan.

Sejumlah asumsi yang disepakati adalah harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) antara 50-70 dolar AS per barel dan volume produksi minyak mentah 960 barel per hari.

Selanjutnya, juga disepakati asumsi volume BBM bersubsidi RAPBN 2010 sebesar 36,504 juta kiloliter yang terdiri dari premium 21,454 juta kiloliter, solar 11,25 juta kiloliter, dan minyak tanah 3,8 juta kiloliter.

Asumsi tersebut sudah termasuk bahan bakar nabati sebesar 777.000 kiloliter yang terdiri dari biodiesel sebagai pengganti solar sebanyak 562.000 kiloliter dan bioetanol yang merupakan substitusi premium 214.000 kiloliter.

Namun, Airlangga mengatakan, kesepakatan volume BBN menunggu keluarnya revisi Peraturan Presiden No 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Tertentu.

Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo mengatakan, revisi perpres sudah berada di Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani presiden.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy menyangsikan pemerintah mencapai target produksi minyak sebesar 960.000 barel per hari.

"Target produksi itu terlalu optimis. Saya perkirakan hanya tercapai 936.000 barel per hari," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah selalu salah memprediksikan volume produksi minyak, sehingga mempengaruhi ketahanan APBN.

Hal senada dikemukakan Anggota Komisi VII DPR lainnya, Alvin Lie. Menurut dia, dengan target produksi 960.000 barel per hari, berarti pemerintah tidak mengalami kemajuan.

Namun, Purnomo mengatakan, target produksi tersebut sudah merupakan angka optimum setelah memperhitungkan penurunan produksi secara alamiah.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009