Jayapura (ANTARA) - Polsek Jayapura Utara menyita puluhan botol minuman berakohol ilegal ketika menggelar patroli rutin di wilayah hukumnya, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

"Dalam patroli anggota Polsek Jayapura Utara yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Teguh Prasetyo berhasil mengamankan puluhan botol minuman alkohol yang hendak diperjualbelikan di pintu masuk Ruko Dok II Jayapura," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling di Jayapura, Jumat (17/4).

Baca juga: Polsek Pelabuhan Jayapura sita 157 botol miras asal Bitung

Ia menerangkan, saat hendak dilakukan penangkapan kepada pelaku penjual minuman beralkohol ilegal yang diketahui berinisial M, berhasil malarikan diri ketika mengetahui kedatangan pihak kepolisian.

“Pelaku berhasil melarikan diri, sementara barang bukti yang kami amankan antara lain sembilan botol Vodka, enam botol Mensein House, 23 kaleng Bir Bintang, dan 10 botol Bir jenis Guinnes," katanya.

Baca juga: Polisi sita ribuan minuman keras ilegal dari sebuah gudang di Bandung

Selain mengamankan puluhan botol minuman beralkohol yang diperjual belikan secara illegal, personel Polsek Jayapura Utara mengamankan seorang pria berinisial OP yang dicurigai usai melakukan aksi pencurian.

Baca juga: Bea cukai Palembang sita ribuan minuman keras palsu

“Usai amankan botol minuman alkohol, kami menemukan satu pria yang membawa mesin pompa air, lantaran curiga dengan gerak-geriknya terduga pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa patroli yang dilakukan personelnya itu tidak lain untuk memantau situasi Kamtibmas demi kenyamanan masyarakat serta melakukan himbauan terkait pencegahan COVID-19 yang merebak di ibu kota Provinsi Papua, Kota Jayapura.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020