Jadi dana provinsi yang sudah disetujui oleh Pak Ketua (DPRD Jabar) ini bukan untuk semua golongan
Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil meminta bupati/wali kota di Jabar menyempurnakan data penerima bantuan sosial (bansos) sehingga bantuan untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19, tepat sasaran. 

“Jadi dana provinsi yang sudah disetujui oleh Pak Ketua (DPRD Jabar) ini bukan untuk semua golongan,” kata Kang Emil saat melepas petugas pos dan ojek daring untuk menyalurkan bansos dari Pemerintah Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Minggu.

Baca juga: Menkes setujui PSBB Tegal dan Bandung Raya

Bansos senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.

Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bansos dari presiden untuk Jabodetabek, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Kemudian, Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga mulai minggu ketiga bulan April hingga Juni 2020.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan memastikan semua warga Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.

“Jadi, tugas kepala daerah tingkat kota/kabupaten itu, mohon maaf sambil saya memberikan masukan, bukan soal urusan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau tidak DTKS. Justru yang terpenting itu adalah Kota Bandung (misalkan) membuat rumus berapa ribu yang dapat PKH (Program Keluarga Harapan), berapa ribu yang dapat (program) sembako (dari Pemerintah Pusat), itu mah rutin,” kata Kang Emil.

Baca juga: Gubernur: PSBB Bandung Raya disetujui mulai 22 April 2020

“Lalu berapa ribu yang mendapat bantuan tunai Kemensos (Kementerian Sosial), berapa ribu yang (dapat bantuan) dari provinsi (Jabar), berapa ribu yang dapat dari Kota Bandung (misalkan) itu, dan berapa yang tidak terdata. Saya kira itu (data penerima) yang harus disempurnakan, tapi sambil data disempurnakan kita kirim bantuan yang sudah siap,” imbuhnya.


Mulai disalurkan

Pada Minggu, Pemerintah Provinsi Jabar mulai menyalurkan bansos untuk 5.492 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), terdiri dari 4.668 KRTS di Kota Bandung dan 824 KRTS di Kota Cimahi. Dalam sambutannya, Kang Emil menekankan bahwa pandemi COVID-19 merupakan masalah bersama.

“Hari ini bagian dari tugas kami selaku pimpinan untuk melakukan pengecekan persiapan, karena prinsipnya adalah lebih cepat lebih baik. Jadi, sambil data-data diperbaiki pengiriman yang sudah siap kita kirimkan,” katanya.

Kang Emil mengapresiasi PT Pos Indonesia (Persero) dan ojek daring yang telah membantu Pemda Provinsi Jabar menyalurkan bansos tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat bangga dengan kesigapan PT Pos yang sangat responsif, khususnya untuk Kantor Pos di Regional Jabar ini. Semua yang kami inginkan dikerjakan dengan akurasi dan profesionalisme yang saya banggakan,” katanya.

Baca juga: Gubernur: Surat pengajuan PSBB Bandung Raya sudah dikirim ke Kemenkes

“Rekan-rekan ojol juga tetap semangat. Insya Allah kita akan kerja sama, juga terima kasih kepada rekan-rekan dari Bulog, Forkopimda dan lain sebagainya,” tambahnya.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, atas nama masyarakat dan Pemkot Bandung menyampaikan terima kasih atas bansos yang diberikan oleh Pemda Provinsi Jabar.

“Kami, masyarakat Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menyambut baik dan berterimakasih kepada Pak Gubernur (Jabar) dan jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, di mana kita semua memang menghadapi krisis yang cukup memprihatinkan ini,” kata Eric.

Bansos dari Pemerintah Provinsi Jabar, kata Eric, bisa mengurangi beban warga Kota Bandung yang akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 22 April 2020 mendatang.

Dia pun melaporkan bahwa DTKS di Kota Bandung yang terdata kurang lebih ada 137 ribu penerima, di mana 60 ribunya di antaranya sudah ter-cover APBN –baik dari program sembako maupun PKH.

“Sisanya 77 ribu (penerima) ini yang menjadi tanggung jawab dari sekarang ada 4.668 jadi beban dari Provinsi Jawa Barat dan sisanya kami Pemerintah Kota Bandung sudah siap mengalokasikan (anggaran untuk bantuan),” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Atas pribadi dan Pemkot Cimahi, ia menyampaikan terima kasih atas bansos yang diberikan oleh Pemda Provinsi Jabar. Kota Cimahi pun akan mulai menerapkan PSBB pada 22 April 2020 mendatang

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah kota (Cimahi) mengucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur (Jabar) yang sudah demikian kita tahu sangat bekerja keras menghadapi wabah ini. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bersama didengar dan dikabulkan Allah SWT supaya wabah ini cepat berakhir,” kata Ajay.

Baca juga: Ridwan Kamil: Kepala daerah se-Bandung Raya sepakat ajukan PSBB

“Karena yang terkena dampak ini bukan hanya dari sisi kesehatan saja, tapi wabah ini memberikan dampak terhadap semua sendi kehidupan terutama ekonomi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional V Jawa Barat PT Pos Indonesia (Persero), Heli Siti Halimah berharap masyarakat penerima bantuan bisa menunggu di rumah. Karena petugas pos dan ojol akan mengantarkan secara langsung bansos langsung ke rumah KRTS penerima.

“Kami harap masyarakat bisa menunggu di rumah. Kami yang akan megantar bantuan ke rumah KRTS. Kami siap untuk menuntaskan amanah ini dengan tuntas. Dan kami bangga bisa terlibat,” ucap Heli.

“Rekan-rekan dari PT Pos dan mitra kami juga harap bisa melakukan tugas dan amanah dengan baik, benar, dan tuntas. Semoga ini memberikan keberkahan untuk kita semua,” tambahnya.

Selain itu, 12 ribu paket bantuan berupa makanan kaleng akan mulai didistribusikan kepada masyarakat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar. Rinciannya, 2.000 paket untuk Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, 2.000 paket untuk Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, dan 2.000 paket untuk Kabupaten Sumedang.

Kemudian 1.000 paket untuk Kabupaten Cianjur, 1.000 paket untuk Kabupaten Sukabumi, 1.000 paket untuk Kabupaten Tasikmalaya, 1.000 paket untuk Kabupaten Garut, 1.000 paket untuk Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, dan 1.000 paket untuk Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Pemkot Bandung-Pemprov Jabar berkoordinasi soal PSBB Bandung Raya

 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020