Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memberikan bantuan sembako kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang menghadapi kesulitan hidup.

Bantuan diberikan kepada para PMI di wilayah Semenanjung (Kuala Lumpur), di Selangor, Penang, Perak hingga ke perkebunan di Sabah dan Serawak melalui Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) Partai Keadilan Sejahtera dan Relawan HNW di Malaysia. Demikian siaran pers yang diterima Antara, Minggu.

Bantuan didistribusikan dari satu ladang ke ladang yang lain dalam bentuk sembako yang terdiri dari beras, gula, minyak goreng, telur dan mie instan serta masker.

Di beberapa daerah, bantuan diberikan dalam bentuk voucher belanja yang dapat digunakan di warung untuk memudahkan distribusi.

Baca juga: Antisipasi dampak COVID-19, HNW usulkan RUU Bank Makanan
Baca juga: Perangi COVID-19, HNW beri bantuan APD tenaga kesehatan di Jakarta


PMI di pedalaman Malaysia menyambut gembira datangnya bantuan tersebut. Salah satu penerima bantuan, Aswar pekerja asal Sulawesi Selatan selaku mandor perkebunan di Serawak mengucapkan terima kasih.

"Saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih, bisa dapat bantuan ini agar kami bisa bertahan hidup. Karena saat ini teman-teman tidak bisa kerja akibat ladang dan pabriknya tutup. Sementara gaji kami dihitung harian, sehingga kami tidak ada pendapatan. Selama ini bantuan dari pemerintah melalui KBRI/KJRI tidak sampai ke ladang-ladang dan jauh dari kota," ujar Aswar.

Hidayat Nur Wahid yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil DKI 2 menyatakan keprihatinannya atas kondisi para PMI.

Hidayat mengklaim sudah mengirimkan surat langsung kepada Menteri Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia di Malaysia agar memperhatikan, melindungi dan membantu memenuhi kebutuhan pokok kepada pekerja migran Indonesia yang kesulitan hidup selama diberlakukannya pembatasan gerak di Malaysia.

Pihaknya juga menyampaikan langsung ke Menlu, Mensos maupun Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar melaksanakan kewajiban negara terhadap WNI di luar negeri termasuk para PMI.

"Karena PMI menyampaikan kondisi mereka yang semakin berat dan karenanya menginginkan agar Pemerintah segera membantu dengan melindungi dan bahkan mengevakuasi PMI/TKI di Malaysia," kata Hidayat melalui rilisnya.

Hidayat berharap pemerintah menyiapkan bantuan, program dan skema keuangan untuk pekerja migran yang terdampak langsung oleh krisis pandemi covid-19, tidak hanya di Malaysia namun juga di negara tujuan pekerja migran lainnya seperti di Arab Saudi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan pihaknya sudah menyampaikan ke pimpinan Komisi I DPR yang membidangi Luar Negeri serta pimpinan Komisi IX yang membidangi Tenaga Kerja agar mereka menindaklanjuti surat-surat dari PMI.

Pasca Pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan atau Movement Control Order (MCO) sejak 19 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kehidupan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang mayoritas bekerja di sektor jasa, konstruksi, pekerja kebun sawit dan pabrik mengalami dampak langsung.

Baca juga: Meneguhkan MPR (juga) sebagai pengawal dan penafsir konstitusi
Baca juga: HNW: Sudah sewajarnya MPR kawal "judicial review" konstitusi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020