Jurnalis lebih mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan diri daripada perolehan bahan pemberitaannya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi kebijakan Dewan Pers dan sejumlah organisasi jurnalis yang mengeluarkan Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan COVID-19 bagi jurnalis.

"Langkah itu membuat jurnalis lebih mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan diri daripada perolehan bahan pemberitaannya," kata Abdul Kharis dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Dewan Pers: Tunda pembahasan RUU KUHP dan RUU Ciptaker selama COVID-19


Kharis menjelaskan dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR bersama KPI Pusat dan Dewan Pers pada Senin (20/4) siang, meminta Dewan Pers dengan Konstituen Dewan Pers agar secara aktif dan berkelanjutan, melindungi tugas jurnalis dalam rangka menjaga keamanan kerja saat melakukan peliputan selama pandemi COVID-19 demi keberlangsungan eksistensi perusahaan pers.

Politisi PKS itu menilai langkah Dewan Pers untuk mengoptimalkan imbauan kepada media massa, agar tetap memperhatikan Kode Etik Jurnalistik saat melakukan peliputan terkait COVID-19 harus dikedepankan, sehingga tetap menjaga kerahasiaan korban atau pasien COVID-19.

"Belajar dari kasus awal COVID-19, Dewan Pers dan sejumlah organisasi wartawan telah meminta dan mengingatkan jurnalis dan pemilik media agar berhati-hati dan tidak memuat identitas pasien, selain itu juga lebih selektif dalam memilih pakar yang kompeten sebagai narasumber sehingga tidak menyebabkan kelengahan dan keresahan publik," ujarnya.

Dia juga meminta KPI Pusat yang juga hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI secara virtual ini, agar terus mensosialisasikan kepada lembaga penyiaran tayangan yang berkualitas dan imbauan positif agar publik tercerahkan, selalu berpikir positif dan waspada.

"Saya kira kita bersama harus mendorong KPI Pusat agar mensosialisasikan kepada lembaga penyiaran untuk memperbanyak konten pendidikan dan program siaran ramah anak, iklan layanan masyarakat dan iklan niaga bermuatan pesan pencegahan COVID-19, referensi tayangan berkualitas dan imbauan pola hidup sehat," katanya pula.
Baca juga: Dewan Pers ingatkan media beri pemahaman tentang COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020