Saat ini lalu lintas manusia hanya satu kali dalam sepekan yakni pada setiap Rabu, sekitar pukul 10.00-12.00 waktu Timor Leste atau pukul 09-12 WITA
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan memperketat lalu lintas manusia yang melintas melalui pintu berbatasan darat antara NTT-Timor Leste, guna mencegah penyebaran COVID-19.

Langkah memperketat pengawasan di pintu-pintu perbatasan ini, menyusul meningkatnya kasus positif COVID-19 di negara tetangga itu dalam beberapa hari terakhir ini, kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Linus Lusi kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (21/4).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan upaya Pemerintah NTT untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 melalui pintu perbatasan dua negara itu.

Baca juga: Pemerintah NTT tutup tiga pintu perbatasan ke Timor Leste

Di wilayah perbatasan NTT-Timor Leste terdapat tiga pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yakni PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka dan PLBN Mota'ain di Kabupaten Belu.

Selain itu, terdapat lima pos lintas batas yakni pos lintas batas Wini, Motamasin, Napan, Turiskain dan Haumeni Ana.

Menurut Linus Lusi, sejak adanya kasus warga Timor Leste terpapar COVID-19, pihaknya hanya membuka pintu perbatasan untuk lalu lintas manusia satu kali sepekan, kecuali barang.

"Saat ini lalu lintas manusia hanya satu kali dalam sepekan yakni pada setiap Rabu, sekitar pukul 10.00-12.00 waktu Timor Leste atau pukul 09-12 WITA," ucapnya.

Setelah penetapan waktu keluar masuk pintu berbatasan, aktivitas di perbatasan mengalami penurunan, karena praktis hanya warga Timor Leste saja yang keluar masuk melalui perbatasan.

Baca juga: Dua sopir travel yang mengangkut warga Timor Leste negatif COVID-19

"Tetapi dengan adanya peningkatan kasus positif COVID-19 di Timor Leste, pihaknya berkoordinasi dengan petugas perbatasan untuk lebih memperketat lalu lintas masuk keluar orang, dengan melaksanakan protokol COVID-19," ujarnya menambahkan.

Dia juga mengharapkan, sudah ada rapat terpadu dengan Satgas Lintas Batas untuk memperketat, jalan-jalan tikus dari dan ke negara Timor Leste.

Berdasarkan dari dari Kedutaan Besar RI di Timor Leste, sejak kasus positif pertama pada 6 Maret, hingga 20 April 2020 ini sudah terdapat 22 kasus positif COVID-19, kata Linus Lusi.

Baca juga: NTT minta bantuan Kedubes RI di Dili terkait pasien COVID-19

Baca juga: NTT masih mencari travel pengangkut warga Timor Leste positif COVID-19

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020