Orangutan itu dipelihara oleh Bumeng, seorang warga Sabang Keramat selama tiga bulan. Pemiliknya mengaku tidak sengaja menemukan bayi orangutan ini sendirian di tepi hutan
Pontianak (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama dengan International Animal Rescue (IAR) Indonesia menyelamatkan bayi orang utan ( Pongo pygmaeus) jantan peliharaan warga di Dusun Sabang Keramat, Desa Batu Lapis, Kecamatan Hulu sungai, Kabupaten Ketapang.

"Orang utan itu dipelihara oleh Bumeng, seorang warga Sabang Keramat selama tiga bulan. Pemiliknya mengaku tidak sengaja menemukan bayi orangutan ini sendirian di tepi hutan," kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sadtata Noor Adirahmanta di Pontianak, Selasa.

Dikatakannya, selama dipelihara, orang utan yang diberi nama Batis ini ditempatkan di dalam kandang kecil. Oleh pemiliknya, orang utan ini diberi makan nasi putih, pisang, pepaya dan tebu serta diberi minum kopi dan air putih.

"Batis tidak pernah dikeluarkan dari kandang, makan dan minum diberi di kandang saja. Pemeliharaan ilegal yang tidak memperhatikan kebersihan dan kesejahteraan satwa ini turut menyumbang potensi munculnya penyakit," kataSadtata Noor Adirahmanta ​​​​​​.

Sementara itu. Direktur Program IAR Indonesia Karmele L Sanchez menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh dokter hewan di lapangan kondisi kesehatan orang utan berusia lebih dari enam bulan terlihat cukup baik, tidak nampak ada kelainan maupun gejala dehidrasi.

Ia menyebutkan, untuk memastikan kondisinya, Batis harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini Batis sudah berada di kandang karantina di Pusat Penyelamatan dan Konservasi orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.

"Karantina ini akan dilakukan selama delapan pekan. Pemeriksaan lebih mendalam juga akan dilakukan beberapa kali selama masa karantina untuk memastikan Batis tidak membawa penyakit yang bisa menular ke manusia ataupun orang utan lain di pusat rehabilitasi," katanya.

Menurut dia memelihara satwa liar seperti ini memang seharusnya tidak lagi terjadi. Selain mengancam kelestarian satwa liar, perilaku tidak bertanggung jawab seperti ini juga berisiko membahayakan manusia dengan penyakit yang mungkin dibawa oleh satwa liar itu.

“Sudah saatnya kita semua menghentikan pemeliharaan satwa liar baik orang utan maupun satwa lainnya yang seharusnya tetap tinggal di hutan. Orang yang menemukan atau melihat orangutan dan satwa liar lainnya di tempat yang tidak semestinya harus segera melaporkannya ke pihak berwajib,” demikian Karmele L Sanchez .

Baca juga: Orang utan diselamatkan BKSDA-IAR Indonesia dari dampak tambang ilegal

Baca juga: BKSDA-IAR Indonesia lepasliarkan satu orang utan

Baca juga: Bayi orang utan di Ketapang diselamatkan

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020