Orangtua balita berusia dua tahun itu tetap diizinkan untuk menemani anaknya saat di ruang isolasi. Orangtua balita tetap harus mengenakan alat pelindung diri (APD) dan menandatangani surat pernyataan.
Pekanbaru (ANTARA) - Juru Bicara Bicara COVID-19 Riau dr. Indra Yovi Sp.P (K) mengatakan balita yang menjadi pasien ke-29 positif corona di  provinsi itu kini dalam kondisi stabil dan sudah bisa ditemani orangtua dalam penanganan medis, meski berbeda dengan penanganan pasien dewasa.

“Kondisinya stabil, penanganannya sesuai dengan umurnya termasuk dosis-dosis obat yang diberikan,” kata dr Indra Yovi Sp.P (K) di Pekanbaru, Selasa.

Dikatakan,  ada pengecualian dalam penanganan pasien balita yang berinisial DYA tersebut.
Baca juga: Balita yang positif COVID-19 di Purwakarta dinyatakan sembuh

Orangtua balita berusia dua tahun itu tetap diizinkan untuk menemani anaknya saat di ruang isolasi. Orangtua balita tetap harus mengenakan alat pelindung diri (APD) dan menandatangani surat pernyataan.

“Salah satu dari orangtuanya diizinkan menemani anak tersebut diruang isolasi tapi tentu dengan perlindungan APD untuk orangtuanya dan pernyataan kalau ada risiko terpapar virus dari anaknya yang dia jaga diruang isolasi,” ujarnya.

DYA adalah pasien balita positif COVID-19 pertama di Riau, yang kini dirawat diruang isolasi RSUD Dumai. Balita tersebut diduga tertular dari kakeknya yang berinisial S, pasien positif ke-27.

Pasien S adalah warga Kecamatan Dumai Kota, yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Balita 2 tahun pengidap COVID-19 di NTB dinyatakan sembuh
Menurut dr Indra Yovi, per Selasa (21/4) terdapat penambahan satu kasus positif COVID-19 sehingga total di Provinsi Riau terdapat 35 kasus positif. Rinciannya ada 22 pasien masih dirawat, sembilan orang sehat dan sudah dipulangkan, sedangkan yang meninggal dunia ada empat orang.

Pasien ke-35 positif COVID-19 di Riau berinisial NU, warga Kota Dumai. Pasien berusia 37 tahun ini merupakan hasil penelusuran (contact tracing) dari pasien positif lainnya, yaitu seorang aparatur sipil negara di Dumai berinisial ME.

“Pasien NU kontak erat dari pasien positif COVID-19 nomor 23, yaitu ME. Tidak ada hubungan keluarga tetapi pernah sama-sama ada kegiatan atau rapat bersama,” katanya.
Baca juga: Hasil tes cepat balita di Kendari dinyatakan positif COVID-19

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020