Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akan menyiagakan petugas untuk menjaga "jalan tikus" yang bisa digunakan masyarakat untuk mudik meski pemerintah sudah menerbitkan larangan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Di 'jalur-jalur tikus' ada pos 'check point' PSBB yang masih berlaku dan juga ada Polsek yang mengawasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.

Jalur motor yang ilegal atau "jalur tikus" pasti akan ada pengawasan Polda. "Ada yang diawasi Polres dan ada yang diawasi Polsek," katanya.

Sambodo mengatakan, seluruh Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang mempunyai perbatasan dengan wilayah di luar Jabodetabek sudah menyiapkan pos pantau untuk memastikan kebijakan pemerintah bisa terlaksana dengan baik.

"Semua Polsek yang punya jalur perbatasan dengan wilayah keluar wilayah dari Jabodetabek akan ada pos pantau terhadap pelaksanaan pelarangan mudik," kata Sambodo.

Baca juga: Pergerakan kasus COVID-19 di Jakarta relatif tetap
Baca juga: Pemakaman dengan protokol COVID-19 di Jakarta menurun


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah memetakan titik-titik "jalur tikus" di seluruh wilayah hukumnya. Titik-titik tersebut juga dijaga oleh personel Kepolisian.

Selain 19 titik yang akan dibangun dalam rangka pos pengamanan larangan mudik itu, Kepolisian juga punya pos pantau di beberapa "check point" dalam rangka PSBB.

"Ditambah lagi ada pos pantau yang dibangun oleh Polsek dan Pos Lantas, kemudian juga tempat dan 'jalur tikus' itu sudah di-'mapping' dan disiapkan pengamanan kecil," kata Yusri.

Selain itu, Yusri mengatakan, "jalur tikus" yang ada bahkan hanya bisa dilalui oleh sepeda motor roda dua tetap akan dijaga oleh pihak Kepolisian. Polisi tetap memantau titik-titik "jalur tikus" tersebut.

"Pos pantau akan sortir misal ada kendaraan roda dua khususnya yang bisa keluar Jakarta, itu ada pos kecil untuk memantau,sudah disiapkan anggota untuk menjaga pos-pos kecil itu," kata Yusri.

Baca juga: DKI Jakarta perpanjang PSBB
Baca juga: MRT Jakarta kembali tutup dua stasiun


Berikut lokasi pos pengamanan yang disiapkan Polda Metro Jaya dalam Operasi Ketupat Jaya 2020, untuk memastikan kebijakan larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah bisa terlaksana dengan baik

Pos Pengamanan Jalur Tol:
1. Pintu Tol Cikarang Barat.
2. Pintu Tol Cimanggis.
3. Pintu Tol Bitung arah Tangerang.

Pos Pengamanan Jalur Tol Arteri:
Tangerang Kota:
1. Lipo Karawaci.
2. Batu Ceper.
3. Cileduk.
4. Kebon Nanas.
5. Jatiung.

Tangerang Selatan:
1. Puspitek.
2. Curug.

Depok:
1. Jalan Raya Bogor Cibinong.
2. Citayam.

Bekasi Kota:
1. Sumber Arta.
2. Bantar Gebang.
3. Cakung.

Bekasi Kabupaten:
1. Cibarusah.
2. Kedungwaringin.
3. Mojolangu
4. Kebayoran.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020