jika dikurangi yang telah sembuh dan meninggal, jumlah pasien positif yang dirawat maupun isolasi mandiri 60 orang
Padang (ANTARA) - Jumlah warga Sumatera Barat yang terpapar COVID-19 hingga Rabu (22/4) mencapai 81 orang atau bertambah lima orang dari hari sebelumnya dengan jumlah pasien sembuh tercatat 13 orang dan meninggal delapan orang.

"Totalnya 81 orang, jika dikurangi yang telah sembuh dan meninggal, jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat maupun isolasi mandiri saat ini berjumlah 60 orang," kata Juru Bicara COVID-19 Sumbar, Jasman di Padang, Rabu.

Baca juga: Tiga ASN Puskesmas Tarusan positif COVID-19

Data Dinas Kesehatan Sumbar, penambahan masyarakat terinfeksi COVID-19 itu berasal dari Kabupaten Solok, wanita 35 tahun, terpapar dari orang tuanya yang sebelumnya juga telah terinfeksi. Sekarang isolasi mandiri di rumahnya.

Tambahan terbanyak dari Pesisir Selatan. Mereka satu tempat kerja di Kecamatan Koto XI Tarusan, dua orang perempuan usia 46 dan 35 tahun dan satu laki-laki usia 58 tahun. Diduga terinfeksi karena kontak dengan pasien sebelumnya yang telah positif terinfeksi COVID-19. Semuanya dikarantina dan isolasi di Rusunawa Painan.

Baca juga: Hasil "rapid test", tujuh warga Dharmasraya terindikasi COVID-19

Warga Kabupaten Padang Pariaman laki-laki 66 tahun juga dinyatakan positif terinfeksi covid-19. Diduga terpapar saat pulang dari pasar Lubuk Buaya Padang. Sekarang di rawat intensif di RS Universitas Andalas Padang.

Total orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 7.102 orang. Dari jumlah itu 6.538 selesai di pantau dan 564 orang masih dalam pantauan.

Pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 277 orang masing-masing 56 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil lab, 204 dinyatakan negatif dan isolasi diri di rumah 17 orang.

Baca juga: Pelaksanaan PSBB hari pertama, masyarakat Padang masih abai

Sementara itu pendatang yang masuk Sumbar dari 31 Maret hingga 21 April 2020 melalui 10 pintu masuk telah mencapai jumlah 110.195 orang, rata-rata 4.791 orang per hari.

Mereka semua diminta untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, atau bisa memanfaatkan fasilitas karantina yang disediakan pemerintah.

Pemprov Sumbar juga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu ini hingga 5 Mei 2020. Namun pantauan di lapangan, masih banyak warga yang belum mematuhi imbauan pemerintah untuk di rumah saja.

Baca juga: Satpol PP dirikan dua pos pemantauan di Pasar Raya Padang saat PSBB
 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020