Batam (ANTARA) - Pencurian ikan oleh kapal asing makin marak terjadi di laut Indonesia, saat pandemi COVID-19 terjadi.

"Disinyalir, pencurian ikan di wilayah Indonesia oleh kapal ikan asing meningkat di tengah COVID-19," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, TB Haeru Rahayu dalam telekonferens bersama wartawan di Batam, Kamis.

Berdasarkan catatannya, dalam waktu Januari 2020 hingga kini, terdapat 32 kapal ikan asing yang ditangkap PDSKP, sekitar 20 di antaranya diamankan dari Laut Natuna, dan hanya sedikit di antaranya diamankan di sekitar Sulawesi.

Bahkan, dalam bebehari terakhir saja, pihaknya sudah menangkap sejumlah kapal ikan asing yang beroperasi di wilayah NKRI.

Ia menegaskan terus melakukan pengawasan di perairan NKRI. Pengawasan tidak hanya dilakukan dengan kapal yang berpatroli, melainkan juga memanfaatkan teknologi satelit, pesawat dan lainnya.

"Negara hadir, pemerintah juga melakukan aksi nyata menjaga mengamankan sumber daya kelautan dan perikanan," kata dia.

Di tempat yang sama, Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden sekaligus Dewan Pengawas KP2KKP, Ali Mochtar Ngabalin menyatakan petugas akan terus menjaga NKRI, meski di kala pandemi.

"Ketika diterpa COVID-19, orang menyangka konsentrasi pengawasan laut menurun. Padahal tidak, Menteri, Dirjen, Direktur Pengawas Operasi Armada, makin kencang," kata dia.

Ngabalin mengapresiasi kinerka KKP dalam upaya mengamankan perairan NKRI, termasuk memberikan perlindungan terhadap nelayan yang ada di laut.

"Kami mengapresiasi dan bangga atas keberanian awak kapal pengawas perikanan dalam menegakkan kedaulatan perikanan," kata dia.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020