Temanggung (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengkarantina 30 warga dari 86 peserta ijtima ulama di Gowa Sulawesi Selatan di Balai Latihan Kerja (BLK) Temanggung setelah diketahui hasil tes cepat mereka menunjukkan reaktif corona.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Kamis, mengatakan menyusul tes cepat terhadap peserta ijtima ulama di Gowa dan juga terhadap keluarga dan kontak dekatnya sampai Rabu (22/4) terdapat 30 orang suspect corona.

"Semuanya kita ambil swab untuk kita teruskan melalui tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan apakah mereka benar-benar positif COVID-19 atau tidak," kata Khadziq yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung.

Ia menuturkan BLK Temanggung kapasitasnya ada 15 kamar yang masing-masing kamar ada 4 tempat tidur dan tempatnya bisa disterilkan dari akses umum sehingga bisa menampung 60 orang kalau dipenuhi semua.

Khadziq menyampaikan Pemkab Temanggung juga mengantisipasi manakala jumlah kasus positif semakin meningkat di Kabupaten Temanggung maka pihaknya menyiapkan Gedung Pemuda untuk dijadikan rumah karantina berikutnya.

"Kalau di BLK kapasitasnya 60 orang maka di Gedung Pemuda kapasitasnya bisa mencapai sekitar 80 orang," katanya.

Menurut dia, Pemkab Temanggung merencanakan menyiapkan rumah karantina hingga kapasitas untuk 400 orang, kemudian juga sedang melangkah menyiapkan RSUD kabupaten Temanggung menuju pada 100 tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.

"Hal ini dengan asumsi kalau 400 suspect corona dan positif seperempatnya maka RSUD disiapkan 100 tempat tidur untuk perawatan. Semoga ini semuanya tidak terisi, semoga tidak banyak yang terkena virus corona di Kabupaten Temanggung," katanya.

Menurut dia sampai sekarang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus melakukan inventarisasi dan juga mencari tempat-tempat yang bisa dijadikan tempat karantina karena sejauh ini baru ada BLK dengan kapasitas 60 orang kemudian di Gedung Pemuda dengan kapasitas sekitar 80 orang.

"Kemungkinan nanti akan kami gunakan Gedung Juang dengan kapasitas sekitar 50 orang dan sambil mencari gedung-gedung pemerintah yang lain sehingga nanti kalau kami membutuhkan bisa segera dipakai," katanya.

Baca juga: DPRD Temanggung setujui anggaran Rp84,1 miliar penanganan COVID-19

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Temanggung lakukan "screening" ratusan santri

Baca juga: Polres Temanggung dorong posko COVID-19 juga posko kamtibmas

Baca juga: 21 peserta ijtimak ulama dikarantina di BLK Temanggung

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020