Supaya Jakarta menjadi pusat pelayanan kesehatan terbaik di ASEAN. Itu peluangnya besar sekali.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mendorong Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kinerja sektor kesehatan karena daerah ini memiliki kasus positif COVID-19 tertinggi di Tanah Air.

"Pandemi ini mengajarkan kita untuk menghitung kembali rasio yang perlu di-review setiap daerah dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial yang terbaik bagi masyarakat," katanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) DKI Jakarta secara virtual di Jakarta, Kamis.

Menteri Suharso mengapresiasi pengabdian tenaga dan fasilitas medis di DKI Jakarta di antaranya jumlah ahli paru-paru, internis, dokter gigi, ahli farmasi tercatat mencukupi kebutuhan DKI Jakarta.

Puskesmas di Jakarta pun, kata dia, termasuk salah satu yang terbaik di Indonesia ditambah jumlah tempat tidur layak yang disediakan rumah sakit, paling banyak berada di DKI Jakarta.

Meski demikian, lanjut dia, upaya penanangan COVID-19 harus terus ditingkatkan, terlebih DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah dengan jumlah positif mengidap penyakit virus corona jenis baru yang tinggi.

Per 23 April 2019, dari total 7.775 kasus di Indonesia, 3.517 kasus berasal dari DKI Jakarta sehingga dalam menghadapi virus Corona, pelayanan kesehatan di DKI Jakarta juga dapat ditingkatkan, terutama mengatasi ketiadaan rumah sakit rujukan COVID-19.

Menteri PPN mengatakan, saat ini terdapat 14 rumah sakit nasional yang menjadi rujukan, di antaranya 10 rumah sakit milik pemerintah pusat dan sisanya merupakan milik pemerintah daerah provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua, dan Jawa Timur.

"Supaya Jakarta menjadi pusat pelayanan kesehatan terbaik di ASEAN. Itu peluangnya besar sekali. Apalagi didukung dengan pusat-pusat farmakolog dan laboratorium yang juga terpusat di DKI Jakarta, pemerintahan DKI sendiri juga punya," imbuhnya.

Dalam musyawarah yang diadakan secara daring, membahas Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 itu juga merekomendasikan beberapa kebijakan untuk 2021, yaitu melanjutkan pembangunan dan penataan transportasi massal.

Mass Rapid Transit (MRT) dinilai salah satu cara ampuh untuk mengurangi kemacetan dan polusi yang diakibatkan pemakaian kendaraan pribadi.

"DKI Jakarta sendiri termasuk salah satu prioritas enam kota metropolitan untuk penyediaan pembangunan umum angkutan massal perkotaan. Ke depan, Jakarta diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam menyediakan transportasi metropolitan," katanya.

Selain transportasi, rekomendasi kedua yang harus segera diselesaikan adalah penanganan banjir.

Pada awal 2020, banjir di DKI Jakarta dan Jawa Barat telah mengakibatkan lebih dari 60 korban jiwa dengan kerugian material Rp960 miliar.

Untuk itu, Menteri Suharso mengatakan penanganan banjir harus dilakukan menyeluruh, baik di hilir maupun di hulu, dengan melibatkan kerja sama dengan wilayah satelit di sekitar DKI Jakarta.

Rekomendasi lainnya adalah penguatan ketahanan dan kesiapan sistem jaminan kesehatan daerah, penataan permukiman kumuh, dan penyediaan air bersih serta sanitasi yang layak.

Dengan potensi yang dimiliki saat ini, perekonomian DKI Jakarta ditargetkan dapat tumbuh 4,77-5,65 persen pada tahun 2021.

Menteri PPN berharap pemulihan ekonomi DKI Jakarta juga dapat dilakukan dengan cepat, mengingat DKI Jakarta merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional.

Pertumbuhan ekonomi ini, imbuh dia, akan diiringi dengan penyediaan lapangan kerja baru sehingga tingkat pengangguran dapat menurun pada kisaran 8,1 persen dan tingkat kemiskinan turun menjadi 3,5 persen.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia diharapkan meningkat menjadi 82,53 serta tingkat kesenjangan antar kelompok turun hingga level 0,33.



Baca juga: Ahmad Sahroni saran perbaikan kebijakan PSBB DKI Jakarta

Baca juga: Menilik kebijakan DKI siapkan sekolah jadi alternatif penanganan COVID

Baca juga: Perpanjangan PSBB Jakarta, MPR: Pemda tegas beri sanksi

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020