Namun, kami sangat prihatin akibat melawan dengan membabi-buta 1 KIA (kapal ikan asing) akhirnya tenggelam karena kehilangan keseimbangan
Batam (ANTARA) - Satu kapal ikan asing tenggelam saat hendak ditangkap jajaran Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan karena mencuri di wilayah perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu menyatakan pihaknya berhasil melumpuhkan 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam pada hari Senin (20/4) saat melakukan illegal fishing di WPP-NRI 711 Laut Natuna Utara.

"Namun, kami sangat prihatin akibat melawan dengan membabi-buta 1 KIA (kapal ikan asing) akhirnya tenggelam karena kehilangan keseimbangan," kata dia dalam konferens video dengan awak media, usai meninjau kapal ikan asing ilegal di Pangkalan PSDKP Batam bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, Kamis.

Baca juga: KKP amankan dua kapal ikan asing di Laut Natuna Utara

Sebelum akhirnya kehilangan keseimbangan dan tenggelam, KIA berbendera Vietnam itu menabrakkan kapalnya ke kapal petugas, ibarat aksi Kamikaze.

"Kami atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat prihatin dan menyesalkan insiden yang terjadi. Langkah-langkah pencegahan kecelakaan telah dilakukan oleh aparat kami, namun memang perlawanan yang dilakukan oleh 1 KIA tersebut ibarat aksi Kamikaze, sampai berupaya menabrakkan kapalnya ke kapal petugas, hingga akhirnya terbalik dan tenggelam," ungkap dia.

Dari KIA yang tenggelam itu, diketahui terdapat dua orang yang ditemukan dalam keadaan sehat yaitu seorang nakhoda dan seorang ABK.

Tb Haeru berharap empat orang ABK yang informasinya masih belum ditemukan dapat segera ditemukan.

Baca juga: KKP lumpuhkan dua kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara

"Jadi kami hanya memiliki sumber informasi dari nakhoda kapal yang bersangkutan bahwa masih ada empat ABK yang belum ditemukan," kata dia.

Pihaknya terus melakukan upaya pencarian empat ABK, melibatkan Basarnas dan MRCC Malaysia.

Terkait dengan insiden itu, KKP telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait aspek-aspek diplomatik yang tentu memerlukan koordinasi lebih lanjut.

"Bapak Menteri telah berkomunikasi dengan Bu Menteri Luar Negeri, dan tentu kami di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri terkait dengan langkah-langkah diplomatik," ujar dia.

Baca juga: KKP tangkap 5 kapal ikan asing di Laut Natuna Utara

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020