Cirebon (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memeriksa semua kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah di sejumlah pos pemeriksaan.

"Kita melakukan pemeriksaan kendaraan dan juga pengemudinya di setiap pos pemeriksaan perbatasan yang sudah didirikan di beberapa lokasi," kata Bupati Cirebon Imron Rosyadi di Cirebon, Jumat.

Menurutnya setiap kendaraan yang melintas terutama berpelat nomor polisi luar daerah, maka akan langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca juga: Kendaraan dengan pelat nomor luar kota ramaikan jalur pantura Cirebon
Baca juga: 1.181 kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek dipaksa putar balik


Pemeriksaan itu meliputi penyemprotan disinfektan untuk kendaraannya dan juga suhu tubuh bagi pengemudi serta penumpang.

"Dan apabila ketika dicek suhu tubuhnya di atas 38 derajat celsius, maka akan kita lakukan rapid test corona, untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak," tuturnya.

Pos pemeriksaan perbatasan di Kabupaten Cirebon lanjut Imron, semua berjumlah enam dan tersebar di beberapa titik terutama yang berbatasan langsung dengan daerah lain.

Baca juga: Dua lajur Tol Jakarta-Cikampek disekat untuk halau pemudik
Baca juga: Bandara Soetta tutup penerbangan komersial sampai 1 Juni


Di Kabupaten Cirebon saat ini kata Imron, orang yang pulang kampung dari berbagai daerah perantauan sudah lebih 30 ribu lebih.

"Yang sudah pulang kampung untuk warga Kabupaten Cirebon ada sekitar 30 ribu lebih," katanya.

Untuk itu pihaknya mengimbau agar masyarakat yang baru pulang dari daerah lain terutama daerah episentrum COVID-19, maka wajib melaporkan ke RT dan RW setempat untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 di Cirebon sembuh
Baca juga: Seorang perawat di Cirebon positif COVID-19 tertular pasien terinfeksi

 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020