yang mendasari tentang mengapa tetap dilaksanakan di tanggal 24 April 2020, salah satunya pembagian dividen
Surabaya (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim memutuskan pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar Rp48,20 per lembar saham, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 (RUPST TB 2019), di Kantor Pusat Bank Jatim, di Surabaya, Jumat.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha di Surabaya, mengatakan pelaksanaan RUPST Tahun 2019 terpaksa digelar di tengah pandemi COVID-19, sebab Bank Jatim harus membagikan dividen kepada pemegang saham seri A dan saham seri B.

Ferdian yang didampingi Corporate Secretary Glemboh Priambodo mengatakan RUPS 2019 tetap digelar, namun pelaksanaannya dilakukan dengan protokol COVID-19.

"Masyarakat mungkin juga khawatir dengan kegiatan RUPST yang akan dilaksanakan Bank Jatim, namun terdapat beberapa hal, yang mendasari tentang mengapa tetap dilaksanakan di tanggal 24 April 2020, salah satunya pembagian dividen," katanya.

Ferdian menjelaskan pemegang saham seri A Bank Jatim merupakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dan dividen bagi pemegang saham seri A merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah masing masing kabupaten/kota.

"Pembagian dividen tersebut tentunya harus melalui keputusan RUPST terlebih dahulu. Pada kali ini, Bank Jatim membagikan dividen sebesar Rp48,20 per lembar saham," katanya.

Untuk total dividen yang dibagi kepada pemegang saham sebesar Rp723.747.007.552,40 atau sebesar 52,58 persen dari laba bersih.

Ferdian mengakui pembagian dividen selalu meningkat setiap tahunnya, dan menjadikan saham BJTM sebagai salah satu saham favorit pilihan masyarakat.

Terkait protokol COVID-19 yang dilaksanakan Bank Jatim, Ferdian mengaku dilakukan dengan skenario para pemegang saham dapat memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk hadir.
.
Skenario berikutnya, kata dia, pemegang saham yang berhak hadir dapat menyaksikan pelaksanaan RUPS melalui live streaming.

"Demi alasan kesehatan, kami tadi juga tidak menyediakan makanan/minuman, laporan tahun baik cetak atau elektronik, serta tidak menyediakan tanda terima kasih kepada para pemegang saham yang hadir," katanya.

Selain itu, pemegang saham yang menghadiri kegiatan RUPS diwajibkan menandatangani "Deklarasi Kesehatan" dan memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan protokol pemerintah yang akan diimplementasikan pada saat kegiatan RUPS berlangsung.

"Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan dengan skenario ini semua pemegang saham bisa sama-sama menjaga kesehatan sesuai dengan instruksi pemerintah," katanya.

Baca juga: Aset Bank Jatim tumbuh 22,37 persen pada 2019
Baca juga: Bank Mandiri perkuat bisnis di Jatim dengan program loyalitas
Baca juga: BI Jatim sebut sertifikasi halal bantu UMKM tembus pasar global

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020