Mulai kemarin, Jumat (24/4) kita sudah tidak melayani pemberangkatan penumpang bus AKAP
Bandarlampung (ANTARA) - Perum DAMRI membatalkan semua perjalanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) sementara waktu menyusul larangan mudik oleh pemerintah pusat guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Mulai kemarin, Jumat (24/4) kita sudah tidak melayani pemberangkatan penumpang bus AKAP," kata General Manager Perum DAMRI Cabang Lampung Suranto, Bandarlampung, Sabtu.

Menurut dia, penutupan perjalanan bus AKAP tersebut guna mendukung upaya pemerintah dalam penyelesaian COVID-19 yang sedang mewabah di negeri ini.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan uang para penumpang yang telah memesan tiket di DAMRI untuk keberangkatan luar kota atau provinsi dengan penuh.

"Kita akan kembalikan 100 persen uang tiket para penumpang tanpa potongan," katanya.

Dia mengatakan, untuk para penumpang atau masyarakat yang ingin mengambil uang tiketnya mereka bisa langsung ke kantor atau stasiun serta bisa juga lewat transfer.

"Penumpang bisa minta langsung ganti uangnya atau dengan rekening juga kita layani," ujarnya.

Sedangkan, lanjutnya, untuk bus yang melayani perjalanan antar kota dalam provinsi (AKDP) masih tetap beroperasi dan tidak ada pembatalan perjalanan penumpang.

"Kalau AKDP kan penumpang naik turunnya jarak dekat jadi tidak ada pembatalan perjalanan," katanya.

Baca juga: Polda Lampung tangkap penyebar hoaks penutupan Pelabuhan Bakauheni

Baca juga: Pemprov Lampung perketat pintu masuk, antisipasi arus pemudik

 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020