Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan menghindari Coronavirus disease 2019 (COVID-19) lebih penting daripada meraih pahala sunah dengan menjalankan shalat tarawih berjamaah bersama di masjid.

"Menjauhi atau menghindari masalah, menghindari penyakit tepatnya menghindari COVID-19 itu lebih penting daripada kita meraih pahala yang sifatnya sunah," kata Mahfud dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, pemerintah telah menetapkan kebijakan jaga jarak fisik (physical distancing) sehingga shalat tarawih dilakukan di rumah saja, dan berbuka puasa di rumah tanpa perlu berkumpul membentuk keramaian demi keselamatan bersama.

"Hindari yang membahayakan itu (COVID-19) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunah padahal yang sifatnya sunah itu bisa dilakukan dengan cara-cara lain dan dikompensasi cara-cara lain," tuturnya.

Baca juga: Mahfud: Jaga imunitas secara jasmani dan rohani hadapi COVID-19

Baca juga: Soal Corona, Mahfud tegaskan Pemerintah sudah serius sejak awal


Mahfud menuturkan dalam menjalankan agama, selain umat melaksanakan kegiatan ritual keagamaan kepada Tuhan, tapi juga harus menjaga harmoni dan saling menyelamatkan di antara manusia.

"Bisa dikirim melalui online kalau kita punya sesuatu yang harus disedekahkan tidak harus berkumpul dalam buka bersama," ujarnya.

Menurut Mahfud, meskipun harus menjaga jarak dan tidak bisa berkumpul bersama banyak orang selama pandemi COVID-19, tapi silaturahmi tetap bisa terjaga melalui jaringan komunikasi dan virtual.

Saat wabah COVID-19 seperti ini, Mahfud mengharapkan masyarakat dapat memaklumi keadaan dan aturan yang disampaikan pemerintah demi menghentikan penularan dan penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

"Saya kira sekarang memang harus diubah itu, merasa kurang enak karena kebiasaannya tidak begitu, ya kita harus maklumi dulu. Artinya, harus terima itu sebagai fakta, mudah-mudahan cepat berlalu, agar ini bisa cepat berlalu kita taati dululah aturan-aturan untuk memutus mata rantai COVID-19 ini," tutur Mahfud.

Masyarakat juga harus mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik di seluruh wilayah Indonesia dan yang melarang berkumpulnya banyak orang.

Bagi yang melanggar aturan itu, ada hukuman pidana yang bisa dikenakan karena melawan keputusan pemerintah.

Misalnya, ketika polisi menyatakan bubar suatu kerumunan, tapi ada orang yang menolak dan melawan, maka polisi bisa menangkap orang itu.

Namun, Mahfud berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan menaati aturan pemerintah sehingga polisi tidak perlu bertindak demikian.

Mahfud mengharapkan tokoh-tokoh agama, lurah dan camat memberikan pengertian kepada warga agar shalat tarawih bersama ditiadakan dulu karena shalat tarawih berjamaah itu bersifat sunah sedangkan menghindari penyakit itu bersifat wajib.

"Haram kalau kita melawan penyakit yang sudah jelas-jelas cara bekerjanya penyakit seperti itu, kok, masih didatangi, (sementara shalah tarawih berjamaah) itu hanya karena keperluan yang sunah," ujar Mahfud.*

Baca juga: Mahfud: Status COVID-19 tak bisa otomatis batalkan kontrak bisnis

Baca juga: Mahfud: Masyarakat lapor Satgas Saber Pungli jika temui pungli Bansos

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020