New Delhi/Islamabad (ANTARA) - India dan Pakistan memberi kelonggaran untuk beberapa pelaku usaha kecil dengan mengizinkan mereka tetap beroperasi di tengah pemberlakuan karantina wilayah, kebijakan yang bertujuan mengendalikan penyebaran SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.

Pemerintah India pada Sabtu mengizinkan beberapa toko dalam jumlah terbatas kembali beroperasi di daerah perumahan.

Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (24/4) mengatakan toko-toko ritel dapat kembali buka, tetapi jumlah staf yang diperbolehkan kerja dikurangi 50 persen. Kebijakan itu ditetapkan guna memastikan aturan jaga jarak tetap dipatuhi pelaku usaha.

Tidak hanya itu, pemerintah mewajibkan seluruh karyawan toko memakai masker dan sarung tangan.

Baca juga: Pabrik, pertanian di India kembali beroperasi walau kasus corona naik

Walaupun demikian, penjualan minuman keras dan barang nonkebutuhan pokok tetap dilarang. Tidak hanya itu, pertokoan di pasar yang besar, mal dengan gerai banyak merek atau hanya satu merek barang tetap tutup sampai 3 Mei.

Sejauh ini, Pemerintah India melaporkan 24.506 orang positif tertular virus dan 775 di antaranya meninggal dunia. Otoritas setempat membentuk satuan tugas baru yang fokus untuk memastikan warga patuh menjalani aturan karantina.

Sementara itu di negara tetangga India, Pakistan, pemerintah memperpanjang karantina wilayah sampai 9 Mei. Akan tetapi, sejumlah aktivitas industri dan dagang akan diizinkan kembali beroperasi dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.

Pemerintah Pakistan pada Sabtu juga menerapkan kebijakan "karantina pintar", yang diwujudkan dengan pelacakan orang yang kontak dengan pasien positif.

"Pemberlakuan isolasi terhadap pasien positif dan kontak mereka dapat meningkatkan kemampuan kita mengendalikan penyebaran penyakit. Seiring dengan langkah itu, perekonomian juga kembali beroperasi dan masyarakat dapat kembali bekerja," kata Asad Umar, Menteri Perencanaan Pakistan, yang turut mengawasi badan penanggulangan COVID-19 nasional.

Baca juga: India belum putuskan longgarkan pembatasan penerbangan

"Bulan Ramadhan ini akan jadi yang menentukan," kata Umar, seraya menekankan jika masyarakat patuh terhadap aturan pembatasan pemerintah, beberapa sektor ekonomi dapat kembali beroperasi.

Selama Ramadhan, ibadah berjamaah diizinkan di sebagian besar wilayah Pakistan, kecuali di Provinsi Sindh. Sejumlah dokter mengingatkan virus dapat cepat menyebar di daerah tersebut.

Sementara itu di Karachi, ibu kota Sindh dan kota terbesar di Pakistan, sebagian besar masjid tutup untuk shalat Tarawih, yang dimulai pada Jumat (24/4).

Otoritas di Pakistan melaporkan per Sabtu 11.940 orang dinyatakan positif tertular virus dan 253 di antaranya meninggal dunia.

Sumber: Reuters

Baca juga: India tangguhkan uji coba antibodi setelah akurasi dipertanyakan

Baca juga: Sebanyak 216 jemaah tablig Indonesia tersangkut kasus hukum di India


 

216 WNI Jemaah Tabligh tersangkut hukum di India

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020