itu dibutuhkan segera agar seluruh swab dapat dideteksi apakah positif COVID-19 atau tidak
Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menunggu pengiriman pesanan "reagen", cairan kimia untuk memeriksa spesimen pasien COVID-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR), yang sudah dipesan kepada produsen. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, pihaknya sudah memesan 20 ribu "reagen" untuk dipergunakan tim di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam.

Baca juga: Batam kehabisan VTM, pemeriksaan swab berhenti

Awalnya, pihak produsen reagen menjanjikan dalam pekan ini mendistribusikan reagen tersebut ke Batam, namun sampai sekarang belum jelas.

"(Reagen) itu dibutuhkan segera agar seluruh swab dapat dideteksi apakah positif COVID-19 atau tidak," ujarnya.

Tjetjep mengatakan reagen yang digunakan sekarang berasal dari Kemenkes. Kiriman rutin dari Kemenkes itu hanya sekitar 200 reagen.

Baca juga: Seorang anggota Polri positif COVID-19 di Batam

"Kami butuhkan lebih dari itu. Kalau bisa seluruh swab yang dikirim ke BTKLPP itu dapat dites dengan menggunakan PCR. Pasien dan tim medis butuh jawaban secepatnya," katanya.

Tjetjep mengatakan biaya untuk tes PCR itu mahal. Harga 20 ribu reagen itu saja Rp6 miliar.

Karena itu, ia berharap pemeriksaan swab dapat dilakukan secara efesien dan optimal.

Baca juga: Ratusan spesimen COVID-19 di Kepri antre diperiksa

"Kami juga sudah meminta bantuan kepada Kemenkes agar reagen untuk Kepri disediakan lebih banyak atau sesuai kebutuhan. Kemenkes memberi sinyal positif," tuturnya.

Saat ini, kata dia, Kepri hanya memiliki dua alat PCR di BTKLPP Batam sumbangan dari Pemerintah Singapura. Sementara PCR di RSUP Kepri belum dapat dipergunakan karena belum bersertifikasi.

"Dalam kondisi normal, sehari bisa 100 spesimen pasien COVID-19 yang dites menggunakan PCR," katanya.

Baca juga: Dinkes Kepri: Kondisi Wali Kota Tanjungpinang semakin membaik

Tjetjep mengatakan pemeriksaan pasien melalui PCR dibutuhkan karena lebih akurat. Hasil tes PCR juga akan membantu paramedis dalam menangani pasien.

Seandainya, pasien tersebut dua kali berturut-turut negatif COVID-19, maka sudah harus pulang ke rumahnya. Namun tetap mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari, dengan melaksanakan pola hidup sehat.

"Hasil tes PCR itu penting untuk memberikan kepastian kepada pasien, dan tindakan tim medis terhadap pasien," tuturnya.

Baca juga: 38 dokter umum ditugaskan tangani pasien COVID-19 Kepri


 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020