Ketika menggunakan jas hujan, maka ada pengurangan standar alat pelindung diri
Manado (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Penyebaran COVID-19 Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel mengingatkan jas hujan tidak akan aman melindungi diri dari bahaya penularan Virus Corona Disease 2019.

Para petugas medis, biasanya menggunakan setelan pakaian hazmat (hazardous materials) ketika melakukan penanganan pasien COVID-19.

Baca juga: DPR sorot jas hujan jadi alat pelindung diri dari ancaman corona

Sementara jas hujan hanya dirancang untuk mencegah supaya penggunanya tidak basah (waterproof).

"Ketika menggunakan jas hujan, maka ada pengurangan standar alat pelindung diri," kata dr Steaven di Manado, Minggu.

Karena itu, kata dr Steaven, pemerintah provinsi sudah membagi ke seluruh kabupaten dan kota pada tahap pertama dan tahap kedua masing-masing sebanyak 300 APD, di luar yang diberikan ke rumah sakit.

Baca juga: Akibat APD minim, petugas kesehatan Cianjur terpaksa gunakan jas hujan

"Kami juga berharap harusnya ada refocusing anggaran dari kabupaten kota untuk menopang petugas kesehatan yang ada di garis terdepan sehingga diri mereka terlindungi saat menjalankan tugas," ajaknya.

Dia menambahkan tidak semua pasien dalam pengawasan (PDP) kontak pertamanya ada di rumah sakit.

Baca juga: Uji coba Laboratorium COVID-19 Sulut direncanakan Rabu (29/4)

Karena bisa saja, PDP tersebut mendatangi puskesmas untuk mengeluhkan gejala sakitnya.

"Karena itu perlu dipahami juga kabupaten-kota agar upaya perlindungan pada petugas kesehatan itu dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu puskesmas, dokter praktik mandiri dan juga kemudian ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut di rumah sakit," katanya.

Baca juga: Kodam XIII/Merdeka dapat bantuan alkes penanggulangan COVID-19

 

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020