Banjarnegara (ANTARA) - Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah mendirikan pos pengamanan di perbatasan antara wilayah tersebut dengan Kabupaten Purbalingga dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

"Polres mendirikan sub pos pengamanan pada perbatasan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara dengan Kabupaten Purbalingga yang salah satu fungsinya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang datang dari luar Banjarnegara," kata Kepala Pos Pengamanan Purwareja Klampok AKP Minarto di Banjarnegara, Senin.

Dia menjelaskan pos pengamanan di wilayah perbatasan tersebut dijaga selama 24 jam oleh personil gabungan.

Baca juga: Gubernur ingatkan perantau tidak mudik karena Sumbar "tutup"
Baca juga: Kakorlantas: Pelabuhan Merak sepi tanda kesadaran masyarakat tinggi
Baca juga: Sejumlah aktivitas warga di luar rumah dilarang saat PSBB Surabaya


Personil gabungan tersebut, kata dia, terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol PP, dinas perhubungan setempat hingga tenaga kesehatan.

"Pada pos pam ini kami melakukan langkah pemeriksaan kesehatan kepada para pengemudi maupun penumpang yang datang dari luar Kabupaten Banjarnegara serta memberikan edukasi tentang langkah yang tepat ketika tiba di ruman nanti guna mencegah COVID-19," katanya.

Dia mencontohkan bahwa dalam sosialisasi dan edukasi mengenai COVID-19 pihaknya mengingatkan warga yang baru tiba dari luar Banjarnegara untuk segera mandi sesampainya di rumah dan setelah itu melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

Selain itu, kata dia, pihak keluarga diminta untuk sesegera mungkin melaporkan kepada Ketua RT maupun pemerintah desa setempat mengenai kondisi tersebut.

"Sesampainya di rumah, minta anggota keluarga di rumah untuk melaporkan dengan segera kepada ketua RT maupun pemerintah desa setempat. Ingat, keluarga yang menyampaikan bukan mereka yang baru tiba dari luar kota, yang baru tiba itu perlu mengkarantina diri di rumah selama 14 hari," katanya.

Kendati demikian, dia berharap pada momentum Ramadhan dan Lebaran 2020 ini warga Banjarnegara yang ada di perantauan untuk menunda mudik ke kampung halaman guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami berharap warga Banjarnegara di perantauan tidak mudik atau menunda mudik. Karena mudik dapat berpotensi menularkan COVID-19 kepada keluarga di kampung halaman," katanya.


Baca juga: Hukum kemarin, hak jawab Mola TV hingga putar balik kendaraan mudik
Baca juga: Polda Riau siagakan 60 pos pengamanan cegah warga mudik


Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020