London (ANTARA News) - Sidang Dewan HAM memilih Dubes Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Swiss sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB untuk periode Juni 2009 - Juni 2010 mewakili Kelompok Asia.

Penunjukkan Dubes/Watapri Dian Triansyah Djani secara aklamasi mewakili Kelompok Asia tersebut menunjukkan kepercayaan Negara anggota Dewan HAM atas komitmen Indonesia terhadap pemajuan dan perlindungan HAM, demikian Sekretaris Satu PTRI Jenewa Kamapradipta Isnomo kepada koresponden Antara London, Jumat.

Dipercayanya Indonesia sebagai Wakil Presiden DHAM meningkatkan profile dan citra Indonesia dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM global dan nasional yang telah terbangun secara baik selama ini.

Pertemuan juga secara resmi menunjuk Dubes Alex Van Meeuwen (Belgia) sebagai Presiden Dewan HAM mewakili Kelompok negara-negara Barat (WEOG) dan tiga wakil presiden lainnya yaitu Dubes Andrej Logar (Slovenia) sebagai Wakil Presiden Dewan HAM mewakili Kelompok Eropa Timur, Dubes Hisham Badr dari Mesir mewakili Kelompok Afrika dan Dubes Carlos Portales (Chile) mewakili Kelompok negara-negara Latin dan Karibia.

Sebagai Wakil Presiden Dewan HAM, Dubes Triansyah Djani bertugas antara lain adalah membantu Presiden Dewan HAM dalam memimpin Dewan HAM satu tahun mendatang sebagai dimandatkan dalam resolusi SMU PBB 60/251 mengenai pembentukan Dewan HAM dan resolusi 5/1 mengenai institutional building Dewan HAM.

Tugas sebagai Wakil Presiden Dewan HAM diperkirakan juga akan sangat menantang mengingat tingginya frekuensi pertemuan Dewan HAM serta beragamnya masalah HAM yang terjadi di dunia saat ini.

Dewan HAM yang dibentuk pada tahun 2006 melalui resolusi Sidang Majelis Umum PBB 60/251, beranggotakan 47 negara.

Terpilihnya Indonesia sebagai Wakil Presiden Dewan HAM tidak lepas dari kiprah dan peran aktif Indonesia di lembaga tersebut selama ini dimana Indonesia menjadi anggota sejak tahun 2006 dan terpilih dua periode secara berturut-turut.

Dewan HAM PBB merupakan lembaga sangat bergengsi di sistem PBB dan merupakan satu-satunya badan PBB yang dimandatkan untuk melakukan pemajuan dan perlindungan HAM global.

Selain itu, DHAM juga dimandatkan untuk menyusun berbagai konvensi/hukum internasional di bidang HAM (standard setting).(*)


Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009