Jakarta (ANTARA) - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei mendata para pekerja migran Indonesia di Taiwan yang hendak pulang ke Tanah Air setelah habis masa kontrak kerjanya.

Data tersebut sangat penting bagi Satuan Tugas COVID-19 di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta), demikian pernyataan KDEI Taipei yang diperoleh ANTARA, Selasa.

KDEI Taipei telah meminta para WNI, terutama pekerja migran untuk mengisi formulir yang telah disediakan.

Formulir tersebut dapat dipindai melalui QR Code yang tertera di akun resmi Facebook PWNI KDEI Taipei.

Data tersebut memudahkan petugas Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang Banten dalam mengatur perjalanan lanjutan para WNI yang hendak pulang ke kampung halaman.

Jumlah pekerja migran asal Indonesia di Taiwan diperkirakan mencapai angka 290.000 orang yang bekerja di sektor formal dan informal.

Masa kontrak kerja mereka berlaku selama tiga tahun dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan dengan agen penyalur tenaga kerja di Taiwan, dan perusahaan penyedia tenaga kerja di Indonesia.

Baca juga: Sebanyak 335 pekerja Indonesia direpatriasi dari Sri Lanka, Maladewa

Baca juga: KJRI Hong Kong imbau pekerja migran tunda cuti

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020