Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjamin bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa tidak akan tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

"BLT dana desa hanya dikhususkan untuk masyarakat yang terdampak ekonomi akibat virus corona penyebab COVID-19," kata Halim melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Mendes PDTT jelaskan syarat utama mendapatkan BLT Dana Desa

Baca juga: Mendes PDTT minta kepala daerah permudah penyaluran BLT Dana Desa


Halim mengatakan yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa adalah yang terdampak ekonomi akibat COVID-19, kemudian kehilangan pekerjaan atau buruh harian seperti kuli bangunan yang terdampak COVID-19.

Menurut Halim, pendataan penerima bantuan langsung tunai dari dana desa akan dilakukan tiga orang dari rukun tetangga. Mereka kemudian akan membangun kesamaan persepsi apakah calon penerima bantuan memang orang yang tidak mampu akibat COVID-19.

Halim meyakini kepala desa dan RT lebih mengetahui kondisi di wilayahnya dan bisa melakukan hal itu. Pemerintah desa, relawan desa, masyarakat, tokoh adat, pemuda, hingga karang taruna juga akan mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi calon penerima, sehingga tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lain.

"Jadi kami yakin benar mereka mengerti, jangan sampai tumpang tindih. Inspektorat di daerah juga turut mengawasi," tuturnya.

Karena itu, Halim menjamin penerima Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, dan Kartu Prakerja tidak akan mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa.

Baca juga: Kemendes PDTT umumkan BLT Dana Desa sudah mulai diterima warga miskin

Baca juga: Mendes tegaskan BLT dana desa dalam bentuk uang

Baca juga: Mendes: BLT COVID-19 disalurkan pada April hingga Juni


Total dana desa yang akan dialihkan menjadi bantuan langsung tunai mencapai Rp24,47 triliun atau sekitar 30 persen dari total anggaran dana desa yang dialoksikan dalam APBN 2020 sebesar Rp72 triliun.

Bantuan langsung tunai dana desa akan diberikan kepada 12,48 juta keluarga miskin penerima manfaat.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020