Bandung (ANTARA) - Angka kasus positif virus corona baru di Kota Bandung masih belum mengalami penurunan setelah sepekan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Rabu (22/4) lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan kasus-kasus positif baru terus bermunculan. Selain itu, ada yang dinyatakan positif setelah dilakukan rapid test.

Baca juga: Satpol PP tutup paksa 20 toko yang langgar aturan PSBB di Kota Bandung

Baca juga: Berboncengan sepeda motor kini dilarang masuk Kota Bandung saat PSBB


"Di sana pun (rapid test) sudah ada yang positif 371 orang, tapi kan itu belum tentu, harus di swab test dulu, itu yang kita tunggu, saya harapkan semuanya negatif," kata Ema di Bandung, Selasa.

Berdasarkan data Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung (Pusicov), sudah ada penambahan 49 kasus positif sejak diberlakukannya PSBB. Pada Rabu pekan lalu sudah ada 173 kasus positif, kemudian data hingga saat ini bertambah menjadi 220 kasus positif.

Untuk data pasien dalam pengawasan (PDP), saat ini ada 275 pasien yang berada dalam perawatan. Sedangkan pada pekan lalu, 196 pasien yang menjalani perawatan.

Pusicov menyebut saat ini ada 567 pasien yang pernah berstatus sebagai PDP, 275 pasien diantaranya masih dalam perawatan, sedangkan 292 pasien lainnya sudah dinyatakan selesai perawatan.

Baca juga: PSBB hari pertama Polrestabes Bandung keluarkan 50 blangko pelanggaran

Baca juga: Lalu lintas di Kota Bandung masih ramai lancar di hari pertama PSBB

Baca juga: Sekda Kota Bandung : PSBB akan sia-sia jika masyarakat tak berdisiplin


Untuk itu, Ema meminta masyarakat agar berterus terang dengan melaporkan jika mengalami gejala-gejala COVID-19 atau pernah bertemu dan berinteraksi dengan orang yang kini dinyatakan positif.

Menurutnya, hal tersebut dapat membantu petugas kesehatan maupun pemerintah dalam mengendalikan penyebaran COVID-19.

"COVID-19 ini bukan penyakit aib, jadi masyarakat berterus terang saja, jadi laporkan dan informasikan," kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020